Pemkab Bekasi Usut Perusahaan di Cikarang yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng

Rabu, 03 Mei 2023 - 16:43 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Usut Perusahaan...
Pemkab Bekasi mengusut perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawati tidur bareng. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Kabar soal adanya perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar kepada karyawati viral di media sosial. Dinarasikan syarat itu mengharuskan mereka tidur bareng dengan atasannya agar dapat bertahan di perusahaan.

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengaku pemerintah belum mendapatkan laporan persoalan tersebut. Namun, pemerintah meminta jika ada karyawati yang mendapatkan aksi tak terpuji tersebut segera melaporkannya.

”Kalau ada laporan kita akan melakukan pendampingan dan bisa juga dengan proses hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Kita hanya pendamping, kalau ada pelanggaran bisa melaporkan diri ke pihak berwajib,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan pihaknya akan melakukan langkah serius menangani persoalan ini dengan membentuk Pokja atau Pansus, pasalnya persoalan ini perlu penanganan serius baik dari legislatif maupun eksekutif.

Politisi PKS ini mendesak agar Perda Perlindungan Perempuan harus ditegakkan pada persoalan ini secara komprehensif.

”Ada perda perlindungan wanita harus ditegakkan segera dan harus di tindak lanjuti. Komisi 4 akan bisa segera membuat Pokja untuk mengurus ini, ini sangat mencoreng nama Bekasi. PJ Bupati Bekasi juga diharapkan bisa terjun langsung bersama,” kata Nuh.

Baca juga: Mantap! Pendapatan Kabupaten Bekasi Naik Rp500 Miliar, Ini Sumbernya

Dengan adanya indikasi di lapangan praktik hanya secara lisan saja. Nuh melihat ada praktik oknum manajemen untuk melakukan negosiasi kepada pekerja wanita yang baru masuk maupun akan di perpanjang.

”Buktinya tidak ada tertulis tapikan posisi yang sedang melamar itu dalam kondisi lemah datang dari kampung, tidak punya uang mereka ingin cita-cita pulang ke kampung dengan sukses tapi dihadapkan dengan kondisi seperti itu,” ucapnya.

Pengurus Serikat Buruh FSPMI, Amir mengatakan hingga saat ini belum memiliki data laporan permasalahan tenaga kerja korban asusila oleh perusahaan atau manajemen soal perpanjangan kontrak.”Untuk korban asusila kami belum menerima laporan,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Hive Five Siapkan Beasiswa...
Hive Five Siapkan Beasiswa 100 Persen bagi Karyawan dan Mahasiswa Magang
Soal THR Karyawan Swasta...
Soal THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Purbaya: Protes ke Bosnya
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved