Pemkab Bekasi Usut Perusahaan di Cikarang yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng

Rabu, 03 Mei 2023 - 16:43 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Usut Perusahaan...
Pemkab Bekasi mengusut perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawati tidur bareng. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Kabar soal adanya perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar kepada karyawati viral di media sosial. Dinarasikan syarat itu mengharuskan mereka tidur bareng dengan atasannya agar dapat bertahan di perusahaan.

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengaku pemerintah belum mendapatkan laporan persoalan tersebut. Namun, pemerintah meminta jika ada karyawati yang mendapatkan aksi tak terpuji tersebut segera melaporkannya.

”Kalau ada laporan kita akan melakukan pendampingan dan bisa juga dengan proses hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Kita hanya pendamping, kalau ada pelanggaran bisa melaporkan diri ke pihak berwajib,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan pihaknya akan melakukan langkah serius menangani persoalan ini dengan membentuk Pokja atau Pansus, pasalnya persoalan ini perlu penanganan serius baik dari legislatif maupun eksekutif.

Politisi PKS ini mendesak agar Perda Perlindungan Perempuan harus ditegakkan pada persoalan ini secara komprehensif.

”Ada perda perlindungan wanita harus ditegakkan segera dan harus di tindak lanjuti. Komisi 4 akan bisa segera membuat Pokja untuk mengurus ini, ini sangat mencoreng nama Bekasi. PJ Bupati Bekasi juga diharapkan bisa terjun langsung bersama,” kata Nuh.

Baca juga: Mantap! Pendapatan Kabupaten Bekasi Naik Rp500 Miliar, Ini Sumbernya

Dengan adanya indikasi di lapangan praktik hanya secara lisan saja. Nuh melihat ada praktik oknum manajemen untuk melakukan negosiasi kepada pekerja wanita yang baru masuk maupun akan di perpanjang.

”Buktinya tidak ada tertulis tapikan posisi yang sedang melamar itu dalam kondisi lemah datang dari kampung, tidak punya uang mereka ingin cita-cita pulang ke kampung dengan sukses tapi dihadapkan dengan kondisi seperti itu,” ucapnya.

Pengurus Serikat Buruh FSPMI, Amir mengatakan hingga saat ini belum memiliki data laporan permasalahan tenaga kerja korban asusila oleh perusahaan atau manajemen soal perpanjangan kontrak.”Untuk korban asusila kami belum menerima laporan,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Hive Five Siapkan Beasiswa...
Hive Five Siapkan Beasiswa 100 Persen bagi Karyawan dan Mahasiswa Magang
Soal THR Karyawan Swasta...
Soal THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Purbaya: Protes ke Bosnya
Rekomendasi
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved