Pemkab Bekasi Usut Perusahaan di Cikarang yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng

Rabu, 03 Mei 2023 - 16:43 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Usut Perusahaan...
Pemkab Bekasi mengusut perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawati tidur bareng. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Kabar soal adanya perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar kepada karyawati viral di media sosial. Dinarasikan syarat itu mengharuskan mereka tidur bareng dengan atasannya agar dapat bertahan di perusahaan.

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengaku pemerintah belum mendapatkan laporan persoalan tersebut. Namun, pemerintah meminta jika ada karyawati yang mendapatkan aksi tak terpuji tersebut segera melaporkannya.

”Kalau ada laporan kita akan melakukan pendampingan dan bisa juga dengan proses hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Kita hanya pendamping, kalau ada pelanggaran bisa melaporkan diri ke pihak berwajib,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan pihaknya akan melakukan langkah serius menangani persoalan ini dengan membentuk Pokja atau Pansus, pasalnya persoalan ini perlu penanganan serius baik dari legislatif maupun eksekutif.

Politisi PKS ini mendesak agar Perda Perlindungan Perempuan harus ditegakkan pada persoalan ini secara komprehensif.

”Ada perda perlindungan wanita harus ditegakkan segera dan harus di tindak lanjuti. Komisi 4 akan bisa segera membuat Pokja untuk mengurus ini, ini sangat mencoreng nama Bekasi. PJ Bupati Bekasi juga diharapkan bisa terjun langsung bersama,” kata Nuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Hive Five Siapkan Beasiswa...
Hive Five Siapkan Beasiswa 100 Persen bagi Karyawan dan Mahasiswa Magang
Soal THR Karyawan Swasta...
Soal THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Purbaya: Protes ke Bosnya
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved