Pemkab Bekasi Usut Perusahaan di Cikarang yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng
Rabu, 03 Mei 2023 - 16:43 WIB
loading...
Pemkab Bekasi mengusut perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawati tidur bareng. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Kabar soal adanya perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar kepada karyawati viral di media sosial. Dinarasikan syarat itu mengharuskan mereka tidur bareng dengan atasannya agar dapat bertahan di perusahaan.
Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengaku pemerintah belum mendapatkan laporan persoalan tersebut. Namun, pemerintah meminta jika ada karyawati yang mendapatkan aksi tak terpuji tersebut segera melaporkannya.
”Kalau ada laporan kita akan melakukan pendampingan dan bisa juga dengan proses hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Kita hanya pendamping, kalau ada pelanggaran bisa melaporkan diri ke pihak berwajib,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan pihaknya akan melakukan langkah serius menangani persoalan ini dengan membentuk Pokja atau Pansus, pasalnya persoalan ini perlu penanganan serius baik dari legislatif maupun eksekutif.
Politisi PKS ini mendesak agar Perda Perlindungan Perempuan harus ditegakkan pada persoalan ini secara komprehensif.
”Ada perda perlindungan wanita harus ditegakkan segera dan harus di tindak lanjuti. Komisi 4 akan bisa segera membuat Pokja untuk mengurus ini, ini sangat mencoreng nama Bekasi. PJ Bupati Bekasi juga diharapkan bisa terjun langsung bersama,” kata Nuh.
Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengaku pemerintah belum mendapatkan laporan persoalan tersebut. Namun, pemerintah meminta jika ada karyawati yang mendapatkan aksi tak terpuji tersebut segera melaporkannya.
”Kalau ada laporan kita akan melakukan pendampingan dan bisa juga dengan proses hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Kita hanya pendamping, kalau ada pelanggaran bisa melaporkan diri ke pihak berwajib,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan pihaknya akan melakukan langkah serius menangani persoalan ini dengan membentuk Pokja atau Pansus, pasalnya persoalan ini perlu penanganan serius baik dari legislatif maupun eksekutif.
Politisi PKS ini mendesak agar Perda Perlindungan Perempuan harus ditegakkan pada persoalan ini secara komprehensif.
”Ada perda perlindungan wanita harus ditegakkan segera dan harus di tindak lanjuti. Komisi 4 akan bisa segera membuat Pokja untuk mengurus ini, ini sangat mencoreng nama Bekasi. PJ Bupati Bekasi juga diharapkan bisa terjun langsung bersama,” kata Nuh.
Lihat Juga :