5 Pencuri Motor di Bandung Tak Berkutik Ditangkap, Modus Pakai Jaket Ojol

Selasa, 02 Mei 2023 - 23:59 WIB
loading...
5 Pencuri Motor di Bandung...
Jajaran Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus lima pelaku pencurian motor modus jaket ojol. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus 5 pelaku pencurian motor yang sudah beraksi sebanyak 23 kali di berbagai wilayah di Kota Bandung.

Adapun kelima pelaku tersebut yakni SM (34), AH (34), YP (28), RR (38), dan AM (32).

"Hari ini kita akan melakukan rilis kasus curanmor yang bisa diungkap oleh Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung, jadi ada 23 TKP," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolsek Antapani, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Curanmor yang Meresahkan

Kombes Budi mengatakan, setiap pelaku mempunyai perannya masing-masing. Ada yang berperan mengeksekusi dan adapula yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Selain itu, para pelaku juga melakukan aksinya dengan modus beragam. Seperti pelaku SM yang beraksi dengan menggunakan jaket ojek online.



"Untuk pelaku yang SM itu adalah dia modusnya menggunakan baju salah satu driver online, yang bersangkutan muter-muter keliling kompleks, melihat kalau ada motor yang tergantung kuncinya langsung mengambil motor tersebut," ungkapnya.

Kombes Budi menyebut, para pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk menggondol sepeda motor. Uang yang diperoleh pelaku dari hasil mencuri dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Kantor Pusat Ditembak OTK, MUI Jabar Belum Minta Pengamanan Polisi

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa tujuh unit sepeda motor. Warga Kota Bandung yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat langsung datang ke Mapolsek Antapani.

"Silahkan nanti kalau ada yang merasa kehilangan motornya bisa langsung datang ke Polsek Antapani, gratis bisa diambil barang buktinya tanpa biaya apapun," katanya.

Akibat perbuatannya, para eksekutor disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 5 tahun sedangkan penadah disangkakan Pasal 481 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 7 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved