Diawali Mengobrol dengan Sekuriti, Pelaku Muntahkan 3 Peluru ke Kantor MUI Secara Acak

Selasa, 02 Mei 2023 - 16:10 WIB
loading...
Diawali Mengobrol dengan...
Pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Menteng Jakarta Pusat berasal dari Lampung dan mengakus sebagai Nabi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Menteng, Jakarta Pusat, dilakukan secara acak. Sebelumnya, pintu kaca Kantor MUI pecah berantakan akibat ditembak pelaku berinisial MNR, Selasa (2/5/2023).

Hal itu dibeberkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh. Awalnya pelaku disebut sempat mengobrol dengan petugas keamanan atau satpam setempat. Baca juga: Penampakan Pecahan Kaca Kantor MUI yang Ditembak Orang Tak Dikenal



“Kalau di kejadian (penembakan) tadi, diawali dengan ngobrol dengan sekuriti setelah itu langsung terjadi mengacak (penembakan),” katanya saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Dari tembakan yang acak itu, kata dia, membuat pintu kaca depan kantor pecah. Pelaku juga disebut memuntahkan pelurunya sebanyak tiga kali.

“Makanya kena kaca itu kan, tiga kali tembakan kena kaca kemudian kena satu staf,” tuturnya.

Setelah tiga tembakan itu, pelaku lantas keluar di halaman depan. Pada posisi itu, pelaku masih sempat mengacungkan senjata yang digenggamnya.

“Setelah itu, (pelaku) keluar saat keluar kan masih mengacungkan senjata sampai kemudian dia dibekuk,” tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved