Raperda RDTR Tulis, Persingkat Waktu Izin Investasi

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:39 WIB
loading...
Raperda RDTR Tulis,...
Ketua DPRD Maulana Yusup, Bupati Batang Wihaji menandatangani raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2020 – 2040 kawasan industri Tulis, Selasa (21/7/2020). Foto: Dok.Humas Pemkab Batang
A A A
BATANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2020 – 2040 kawasan industri Tulis telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batang . Dengan adanya regulasi ini, nantinya akan mempersingkat waktu izin investasi.

"Penyelesaian RDTR menjadi sangat signifikan dalam membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan," kata Bupati Batang Wihaji , Selasa (21/7/2020).

Dalam Raperda tersebut, kata Wihaji, Pemkab Batang sudah memperhatikan saran dari DPRD berkaitan dengan lingkungan, terutama penanganan limbah, sampah yang konsep berwawasan lingkungan.

"Penanganan limbah dan sampah disesuaikan dengan standar teknis dan peraturan perundangan untuk menciptakan atmosfer pemanfaatan ruang yang tidak hanya pro investasi tetapi juga pro lingkungan," ujar Wihaji.(Baca juga : BKPM Tertarik Kembangkan Kawasan Industri Batang, Wihaji Siapkan Perizinan )

Terkait dengan penerbitan izin pengeboran, izin penggalian, izin pemakaian dan izin pengusahaan air tanah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Batang Triadi Susanto mengatakan, total luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kecamatan Tulis seluas 815,77 hektar tersebar dibeberapa desa di antaranya Desa Kenconorejo, Sembojo, Wringingintung, Simbangjati, Jrakahpayung.

"Daerah yang sudah memiliki RDTR OSS, izin lokasi diterbitkan tanpa komitmen. Jika lokasi usaha atau kegiatan terletak dilokasi yang telah sesuai peruntukannya menurut RDTR OSS tidak perlu lagi ada pertimbangan teknis dari BPN, sehingga dapat mempersingkat waktu perizinan," pungkasnya.(Baca juga : Era Normal Baru, Bupati Batang Mulai Ijinkan Kegiatan Keagamaan )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Wabup Batang Suyono...
Wabup Batang Suyono Rutin Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako
Kolaborasi Pengentasan...
Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan, Amal Vokasi Digelar di Kawasan Industri Batang
Debat Pilkada Batang,...
Debat Pilkada Batang, Faiz-Suyono Fokus kepada Peningkatan SDM
96% Peserta Pelatihan...
96% Peserta Pelatihan Menjahit Ruang Amal Indonesia Diterima Kerja di KITB
Digitalisasi Layanan...
Digitalisasi Layanan Publik, PLN Icon Plus Akselerasi Internet Desa di Batang
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Catat Investasi Rp456,76 Miliar di Awal Kuartal IV-2025
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Perkuat Reputasi dan Kapasitas Tenant
Komisi VII DPR Dorong...
Komisi VII DPR Dorong KEK Industropolis Batang Jadi Motor Hilirisasi Industri Nasional
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved