Lomba Pacu Perahu di Sarolangun Jambi Ricuh, Polisi Proses Hukum Pelaku
loading...
A
A
A
SAROLANGUN - Lomba pacu perahu yang digelar Disparpora, Kabupaten Sarolangun , Jambi untuk memeriahkan lebaran Idulfitri 1444 H Minggu (30/4/2024) berakhir ricuh dan mengakibatkan 2 orang terluka.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol AB Yusuf menegaskan, pihaknya siap menanggung biaya pengobatan korban, dan untuk memberikan efek jera pelaku penganiayaan akan diproses hukum.
"Untuk memberikan efek jera kasus ini tetap kita proses. Permasalahan ini awalnya hanya dari anak-anak hingga merembet ke orang tua hingga akhirnya ricuh. Untuk itu dalam pertemuan ini akan dicari jalan penyelesaian, agar kegiatan serupa ke depan tidak terulang lagi,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kadispora Sarolangun Saipullah sangat menyayangkan adanya kejadian ini.
"Saya sebagai panitia sangat menyayangkan kejadian ini. Kegiatan ini merupakan tradisi tahunan Kabupaten Sarolangun namun dinodai oleh peserta sendiri, dan saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara damai, dan besar kemungkinan tahun depan akibat kejadian ini lomba pacu perahu tidak akan kita laksanakan,"pungkasnya.
Usai musyawarah, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memberikan bantuan kepada korban luka-luka dan diterima oleh keluarga korban.
Diketahui, kericuhan terjadi sekitar pukul 15.40 WIB, antara warga Desa Ladang Panjang dengan warga Dusun Muara Indung Kelurahan Sarolangun Kembang pada saat berlangsungnya kegiatan lomba di Sungai Tembesi Kecamatan Sarolangun.
Belum diketahui pasti, apa penyebabnya hingga kedua kelompok warga ini saling serang. Akibat bentrok ini dua warga jadi korban yakni Arip Pirnanda (24) warga RT 10 Tanjung Rambai Kelurahan Gunung kembang mengalami luka tusuk sebelah kanan Dada, dan M Raihan Ilhami (28) Mengalami luka pada bagian kepala.
Kedua korban saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Sarolangun.
Akibat kejadian ini, unsur Muspida Kabupaten Sarolangun turun tangan untuk mengantisipasi kejadian susulan.
Sekitar pukul 21.05 WIB bertempat di aula kantor Camat Sarolangun kedua belah pihak dikumpulkan dan dimediasi oleh Muspida Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol AB Yusuf menegaskan, pihaknya siap menanggung biaya pengobatan korban, dan untuk memberikan efek jera pelaku penganiayaan akan diproses hukum.
"Untuk memberikan efek jera kasus ini tetap kita proses. Permasalahan ini awalnya hanya dari anak-anak hingga merembet ke orang tua hingga akhirnya ricuh. Untuk itu dalam pertemuan ini akan dicari jalan penyelesaian, agar kegiatan serupa ke depan tidak terulang lagi,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kadispora Sarolangun Saipullah sangat menyayangkan adanya kejadian ini.
"Saya sebagai panitia sangat menyayangkan kejadian ini. Kegiatan ini merupakan tradisi tahunan Kabupaten Sarolangun namun dinodai oleh peserta sendiri, dan saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara damai, dan besar kemungkinan tahun depan akibat kejadian ini lomba pacu perahu tidak akan kita laksanakan,"pungkasnya.
Usai musyawarah, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memberikan bantuan kepada korban luka-luka dan diterima oleh keluarga korban.
Diketahui, kericuhan terjadi sekitar pukul 15.40 WIB, antara warga Desa Ladang Panjang dengan warga Dusun Muara Indung Kelurahan Sarolangun Kembang pada saat berlangsungnya kegiatan lomba di Sungai Tembesi Kecamatan Sarolangun.
Belum diketahui pasti, apa penyebabnya hingga kedua kelompok warga ini saling serang. Akibat bentrok ini dua warga jadi korban yakni Arip Pirnanda (24) warga RT 10 Tanjung Rambai Kelurahan Gunung kembang mengalami luka tusuk sebelah kanan Dada, dan M Raihan Ilhami (28) Mengalami luka pada bagian kepala.
Kedua korban saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Sarolangun.
Akibat kejadian ini, unsur Muspida Kabupaten Sarolangun turun tangan untuk mengantisipasi kejadian susulan.
Sekitar pukul 21.05 WIB bertempat di aula kantor Camat Sarolangun kedua belah pihak dikumpulkan dan dimediasi oleh Muspida Kabupaten Sarolangun.
(nic)