DPD Perindo Kendari Tunggu Instruksi DPP Terkait Pendaftaran Caleg
loading...
A
A
A
KENDARI - Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Perindo Kota Kendari saat ini telah menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Kendari, Nekwan menjelaskan, pada Pemilu mendatang Partai Perindo telah menyiapkan sebanyak 35 bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung di 5 dapil.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu instruksi dari DPP sebelum mendaftar di KPU. "Sebanyak 35 nama bakal calon legislatif Kota Kendari sudah disiapkan, tapi masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Perindo," ungkap Nekwan, Senin (1/5/2023).
Partai yang telah ditetapkan oleh KPU bernomor 16 itu telah menyiapkan bakal calon anggota legislatif di seluruh wilayah di Nusantara, tidak terkecuali di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
DPD Partai Perindo Kota Kendari menargetkan 5 Kursi anggota DPRD Kota Kendari, dimana sebelumnya Perindo telah meloloskan 2 Anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu.
"Target kami sesuai dapil itu 5 Kursi, sebelumnya kami loloskan 2 kursi pada Pemilu 2019 lalu," ujarnya.
Untuk pendaftaran bakal calon anggota legislatif Partai Perindo ke KPU Kota Kendari, rencananya baru akan dilaksanakan pada 10 Mei mendatang, namun hal itu masih menuggu instruksi dari DPP.
"Direncanakan 10 Mei pendaftaran, tapi kami juga masih menunggu perintah dari DPP Partai Perindo," katanya.
Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi dan Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 1-14 Mei 2023.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Kendari, Nekwan menjelaskan, pada Pemilu mendatang Partai Perindo telah menyiapkan sebanyak 35 bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung di 5 dapil.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu instruksi dari DPP sebelum mendaftar di KPU. "Sebanyak 35 nama bakal calon legislatif Kota Kendari sudah disiapkan, tapi masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Perindo," ungkap Nekwan, Senin (1/5/2023).
Partai yang telah ditetapkan oleh KPU bernomor 16 itu telah menyiapkan bakal calon anggota legislatif di seluruh wilayah di Nusantara, tidak terkecuali di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
DPD Partai Perindo Kota Kendari menargetkan 5 Kursi anggota DPRD Kota Kendari, dimana sebelumnya Perindo telah meloloskan 2 Anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu.
"Target kami sesuai dapil itu 5 Kursi, sebelumnya kami loloskan 2 kursi pada Pemilu 2019 lalu," ujarnya.
Untuk pendaftaran bakal calon anggota legislatif Partai Perindo ke KPU Kota Kendari, rencananya baru akan dilaksanakan pada 10 Mei mendatang, namun hal itu masih menuggu instruksi dari DPP.
"Direncanakan 10 Mei pendaftaran, tapi kami juga masih menunggu perintah dari DPP Partai Perindo," katanya.
Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi dan Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 1-14 Mei 2023.
(nic)