Jukir Liar Ditangkap karena Bawa Kabur Motor Pengunjung Monas
Senin, 01 Mei 2023 - 15:01 WIB
loading...
Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial SL di kawasan Monas tepatnya di depan kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, ditangkap warga. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Seorang juru parkir ( jukir ) liar berinisial SL di kawasan Monas tepatnya di depan kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, ditangkap warga. Pasalnya, SL membawa kabur motor milik pengunjung Monas pada Sabtu 29 April 2023.
Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda menjelaskan, mulanya korban yang merupakan pasangan suami istri parkir di lokasi liar yang tengah dijaga pelaku. Korban itu berencana ke Monas untuk jalan-jalan. Baca juga: Komplotan Maling Gasak Motor Scoopy di Bintara
“Oleh juru parkir liar itu disarankan untuk jangan mengunci setang agar mudah dipindah-pindahkan. Korban juga dimintai uang parkir lebih dulu sebesar Rp10.000,” kata Mugia dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/5/2023).
Kemudian, Mugia menjelaskan, pada pukul 22.00 WIB korban kembali ke parkiran dikarenakan ingin pulang. Korban pun kaget karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat pertama kali mereka memarkirkannya, termasuk tidak adanya si pelaku SL.
“Suami korban menanyakan keberadaan motornya kepada saksi, dari keterangan saksi menyatakan bahwa belum lama ada yang mendorong motor yang ciri-cirinya disebutkan oleh suami korban ke arah Jalan Sabang,” ujarnya.
“Suami korban pun langsung meminta tolong kepada saksi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui mendorong motor tersebut,” ujarnya.
Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda menjelaskan, mulanya korban yang merupakan pasangan suami istri parkir di lokasi liar yang tengah dijaga pelaku. Korban itu berencana ke Monas untuk jalan-jalan. Baca juga: Komplotan Maling Gasak Motor Scoopy di Bintara
“Oleh juru parkir liar itu disarankan untuk jangan mengunci setang agar mudah dipindah-pindahkan. Korban juga dimintai uang parkir lebih dulu sebesar Rp10.000,” kata Mugia dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/5/2023).
Kemudian, Mugia menjelaskan, pada pukul 22.00 WIB korban kembali ke parkiran dikarenakan ingin pulang. Korban pun kaget karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat pertama kali mereka memarkirkannya, termasuk tidak adanya si pelaku SL.
“Suami korban menanyakan keberadaan motornya kepada saksi, dari keterangan saksi menyatakan bahwa belum lama ada yang mendorong motor yang ciri-cirinya disebutkan oleh suami korban ke arah Jalan Sabang,” ujarnya.
“Suami korban pun langsung meminta tolong kepada saksi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui mendorong motor tersebut,” ujarnya.
Lihat Juga :