Terlalu Ringan, DKI Ingin Evaluasi Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Transisi

Selasa, 21 Juli 2020 - 17:46 WIB
loading...
Terlalu Ringan, DKI...
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di masa PSBB transisi ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di masa PSBB transisi ini. Sanksi sosial dengan membersihkan sarana prasarana umum yang berlaku saat ini dinilai terlalu ringan.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di masa PSBB transisi memang terjadi peningkatan. Khususnya pelanggaran masker yang jumlahnya mencapai 28.759 pelanggaran. Sebanyak 26.769 di antaranya diberikan sanksi sosial, sementara 1.990 sisanya diberikan sanksi denda hingga terkumpul Rp379 juta.

"Kami akan evaluasi sanksi sosialnya. Sanksi kerja sosial ini terlalu ringan, terlalu gampang. Sehingga tidak menimbulkan efek jera," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (21/7/2020). (Baca: Demi Anak, Perempuan Cantik Pemandu Lagu Ini Rela Panas-panasan Ikut Demo)

Arifin menjelaskan, sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan Covid-19 itu minimal membersihkan prasarana dan sarana umum yang benar-benar kotor dengan rentan waktu sekitar satu sampai dua jam. Saat ini, sanksi sosial yang dikenakan mayoritas berada dilingkungan yang sudah bersih.

Seharusnya, lanjut Arifin, untuk memberlakukan kerja sosial, tempat sarana dan prasarana yang benar-benar kotor harus disiapkan. "Jadi kita arahkan ke sana. Kalau memang saluran ya saluran, membersihkan, tarik lumpur-lumpurnya," ujarnya
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
DKI Jakarta Perpanjang...
DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved