MA Bebaskan Zulkifli Gani Ottoh, Kejati Sulsel Belum Tahu

Rabu, 29 April 2020 - 09:05 WIB
loading...
MA Bebaskan Zulkifli...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Rahmat mengaku belum mengetahui perihal ditolaknya kasasi jaksa pada perkara komersialisasi gedung PWI yang menjerat mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Rahmat mengaku belum mengetahui perihal ditolaknya kasasi jaksa pada perkarakomersialisasi gedung PWI yang menjeratmantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh.

Rahmat bersikeras perkara tersebut masih bergulir di MA hingga sekarang. "Saya sudah tanya-tanya rekan tim JPU, katanya belum ada yg terima surat/akta penyampaian putusan kasasi dari PN Tipikor Makassar," tukasnya membantah kabar kasasi jaksa ditolak.

Baca : Kasasi Jaksa Ditolak, Mantan Ketua PWI Sulsel Tetap Bebas

Meski demikian, Rahmat mengaku segera menelusuri kepastian putusan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum Zulkifli Gani Ottoh, Faisal Silenang menuding Jaksa berkelit, sebab menurutnya informasi penolakan kasasi perkara yang diperoleh dari situs resmi Mahkamah Agung sudah cukup kuat memastikan posisi kliennya yang bebas.

"Jadi memang benar bisa jadi JPU belum menerima putusan lengkap, tapi dengan adanya informasi dari website resmi MA tersebut tentu tinggal menunggu waktu saja, karena ketika dalam web tersebut menyatakan ditolak, tentunya itu tidak mungkin berubah dan putusan lengkapnya tetap akan menyatakan ditolak," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved