Langkah Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Distribusi dan Pengelolaan Angkutan Semen Diapresiasi
Kamis, 27 April 2023 - 10:41 WIB
loading...
Langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangani kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan angkutan semen, PT Semen Baturaja 2017-2021 menuai apresiasi. (Ist)
A
A
A
PALEMBANG - Langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangani kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan angkutan semen, PT Semen Baturaja 2017-2021 menuai apresiasi. Pasalnya, belum banyak kasus di lingkungan perusahaan negara yang dibongkar aparat penegak hukum (APH).
"Banyak kasus korupsi di BUMN dan ada usahanya. Selama ini didiamin saja karena kejaksaan dulu enggak punya politic will untuk menyelidiki. Jadi, masuknya ke anak perusahaan BUMN itu bagus. Besok-besok bisa jadi contoh untuk Jaksa (Agung) baru," ucap Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/4).
Menurut Uchok, ada banyak kasus korupsi di perusahaan negara. Rasuah umumnya terjadi dengan melibatkan mitra dagang.
“Proyek-proyek di BUMN itu biasanya diberikan kepada mitranya. Kalau buka mitranya, tidak dapat. Jadi, harus dekat-dekat. Kita dengan BUMN bukan persaingan, tapi harus ada kedekatan," tuturnya.
Kejaksaan pun diminta memperhatikan beberapa hal dalam mengusut kasus Tipikor di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Salah satunya, perusahaan pelat merah biasanya berkilah bahwasanya kerugian yang timbul karena murni bisnis.
"Banyak kasus korupsi di BUMN dan ada usahanya. Selama ini didiamin saja karena kejaksaan dulu enggak punya politic will untuk menyelidiki. Jadi, masuknya ke anak perusahaan BUMN itu bagus. Besok-besok bisa jadi contoh untuk Jaksa (Agung) baru," ucap Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/4).
Menurut Uchok, ada banyak kasus korupsi di perusahaan negara. Rasuah umumnya terjadi dengan melibatkan mitra dagang.
“Proyek-proyek di BUMN itu biasanya diberikan kepada mitranya. Kalau buka mitranya, tidak dapat. Jadi, harus dekat-dekat. Kita dengan BUMN bukan persaingan, tapi harus ada kedekatan," tuturnya.
Kejaksaan pun diminta memperhatikan beberapa hal dalam mengusut kasus Tipikor di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Salah satunya, perusahaan pelat merah biasanya berkilah bahwasanya kerugian yang timbul karena murni bisnis.
Lihat Juga :