Sepi Peminat, Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Baru 2 Orang

Kamis, 27 April 2023 - 08:59 WIB
loading...
Sepi Peminat, Pendaftar...
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fendi Hidayat. Foto/Antara
A A A
TANJUNGPINANG - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih sepi peminat. Sejak dibukanya pendaftaran pada Senin (17/4/2023), baru ada dua orang yang mendaftarkan diri.

Baca juga: Apa Bedanya Masa Kampanye dengan Sosialisasi Parpol? Simak Nih Penjelasan Ketua Bawaslu

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Fendi Hidayat membenarkan baru adanya dua pendaftar calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri. "Tanggal 17 April 2023, ada satu pelamar menyerahkan berkas pendaftaran melalui email, kemudian ada satu lagi pendaftar menyerahkan berkas secara langsung ke sekretariat pada Rabu (27/4/2023)," ungkapnya.



Dia mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri periode 2023-2028. Adapun syarat umum pendaftar, yakni berusia minimal 35 tahun dan berpendidikan terakhir S1. Selain itu, katanya, pendaftar harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Baca juga: 2 Jam Geledah Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Temukan Airsoft Gun

Kemudian memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian. dan pengawasan Pemilu. "Pendaftar berdomisili di wilayah Provinsi Kepri, yang dibuktikan dengan KTP dan KK," ujarnya.

Fendi melanjutkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri, dapat mengirimkan dokumen pendaftaran beserta surat lamaran melalui email ke [email protected] atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Sekretariat, CK Hotel dan Convention Center Ruang Paris Oxford-Basement 1, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 10 Kota Tanjungpinang.

Dia menekankan hal yang harus diperhatikan oleh para pelamar, pada saat menyampaikan lamaran, yakni wajib melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi. "Selanjutnya, berkas yang dikirim terdiri dari tiga rangkap, satu asli dan dua fotokopi," paparnya.

Baca juga: Video Adegan Ranjang Sepasang Remaja Mesum di Bali Bikin Gempar, Polisi Buru Pelaku

Sementara itu, Anggota Timsel Calon Bawaslu Provinsi Kepri, Nikolas Panama, mengutarakan pendaftaran calon anggota Bawaslu akan ditutup pada Rabu (3/5/2023). Namun jika jumlah pendaftar masih kurang 16 orang, proses pendaftaran akan diperpanjang pada 9-11 Mei 2023.

"Kami mencari 16 pendaftar, lalu diseleksi lagi menjadi empat orang. Setelahnya, baru diusulkan ke Bawaslu RI untuk ditetapkan dua Anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028," ucap Niko.

Setelah itu, sambung dia, tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 11-16 Mei 2023, dan pengumuman hasil penelitian dan seleksi berkas administrasi dilakukan pada 17 Mei 2023.

Baca juga: Wow! Ada Gudang Solar di Rumah AKBP Achiruddin, Milik Siapa?

Tahapan berikutnya ialah tes tertulis dan tes psikologi akan dilaksanakan pada 22-25 Mei 2023. "Pengumunan tes tertulis dan psikologi akan dilakukan pada 2 Juni 2023," ungkapnya.

Niko menambahkan, tahapan akan dilanjutkan dengan tes kesehatan pada 5-6 Juni 2023, dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 7 Juni-8 Juni 2023. Lalu pada 9-12 Juni, timsel akan melakukan pleno dan pada 13-14 Juni akan diumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara. Terakhir pada 14-16 Juni, timsel akan melakukan penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyusunan.

Menurutnya informasi lebih lanjut soal persyaratan dan tata cara pendaftaran anggota Bawaslu Provinsi Kepri, dapat diperoleh di laman https://kepri.bawaslu.go.id/. "Atau dapat menghubungi Awang di nomor 0812 2949 9783 dan Vivi di nomor 0852 6328 5488 pada hari kerja pukul 09.00 WIB-16.00 WIB," pungkas Niko.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Pengamat: Harmonisasi...
Pengamat: Harmonisasi Aturan Dibutuhkan untuk Jaga Daya Tarik Tanjung Sauh
Bea Cukai dan Kodaeral...
Bea Cukai dan Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Linknet Tanam 7.500 Pohon Mangrove di Pulau Dompak Kepri
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved