Pemkot Jakut Sosialisasi Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi COVID-19

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:18 WIB
loading...
Pemkot Jakut Sosialisasi...
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19. Ketentuan ini pun tercantum dalam fatwa MUI No 36/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di tengah wabah COVID-19.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan sosialisasi dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara. Selama sosialisasi juga diberikan pembekalan penanganan limbah hewan kurban. (Baca juga; Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jaktim Periksa 10 Ribu Hewan Kurban )

"Adanya wabah virus Corona, maka tata cara penyembelihan hewan kurban berbeda dan mengikuti protap protokol kesehatan. Semuanya itu dilakukan agar terhindar dari risiko penularan COVID-19," kata Desi di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/7/2020). (Baca juga; Antisipasi Penumpukan Limbah, Pemkot Jakut Siapkan Eco Kurban )

Desi menjelaskan, tata cara pengendalian penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19 di antaranya petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti masker atau face shield dan sarung tangan. Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun, panitia kurban berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

Selanjutnya, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi penyembelihan, pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik. Kemudian, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, panduan yang sudah ditetapkan tersebut harus dijalankan karena untuk keselamatan kita bersama. "Kami juga mengimbau kepada panitia kurban untuk tidak lagi menggunakan kantong kresek saat pembagian daging kurban tapi bisa pakai besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan," Ucap Budi.

Desi menambahkan, masyarakat harus tetap tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk memutus rantai persebaran COVID-19. "Kedisplinan masyarakat harus semakin meningkat dan Ini adalah komitmen bersama agar jumlah orang yang terkena virus corona bisa terus berkurang dan wabah bisa segera berakhir," tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved