Konyol! Pria di Palembang Rampok dan Aniaya Anak Tiri hingga Terluka
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pria berinisial MA (41) harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. MA dengan tega merampok rumah dan menganiaya anak tirinya, Zaza (25) warga Jalan Sako Perumnas, Kota Palembang Sumatera Selatan, hingga mengalami luka-luka.
Adanya aksi perampokan di rumah anak tiri, disertai dengan penganiayaan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. "Perampokan yang dilakukan ayah tiri korban tersebut, terjadi pada 11 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku perampokan sudah kami tangkap," tegasnya, Senin (24/4/2023).
Dikatakan Haris, MA mengambil beberapa barang mewah yang ada di dalam rumah anak tirinya. Selain itu, sebuah mobil HRV milik korban, juga digasak pelaku perampokan tersebut.
"Barang mewah yang dibawa kabur oleh pelaku perampokan, yakni emas 40 gram, jam tangan, gelang LV, dua ponsel yang masih baru. Total kerugian akibat perampokan tersebut, mencapai Rp326 juta," kata Haris.
Dijelaskan juga oleh Haris, kejadian perampokan hingga melukai anak tirinya bermula saat korban berada di rumah sendirian tertidur lelap, dan tiba-tiba listrik langsung mati.
"Saat listrik mati, pelaku langsung masuk ke rumah dan membuka kamar korban. Saat itu juga, pelaku perampokan ini dengan tega memukul kepala korban menggunakan batu berbentuk bulat," kata dia.
Tak sampai di situ, pelaku perampokan ini juga memukul pundak serta kepala korban hingga korban tidak bisa lagi bernapas. Seusai memukul korban, MA juga mengunci korban di dalam kamar.
"Meski dikunci pintu kamarnya, korban dengan sisa tenaganya langsung menendang pintu kamarnya sampai jebol dan keluar rumah untuk mencari bantuan ke tetangga. Korban langsung di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini korban sudah pulang dari rumah sakit," pungkasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Adanya aksi perampokan di rumah anak tiri, disertai dengan penganiayaan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. "Perampokan yang dilakukan ayah tiri korban tersebut, terjadi pada 11 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku perampokan sudah kami tangkap," tegasnya, Senin (24/4/2023).
Dikatakan Haris, MA mengambil beberapa barang mewah yang ada di dalam rumah anak tirinya. Selain itu, sebuah mobil HRV milik korban, juga digasak pelaku perampokan tersebut.
Baca Juga
"Barang mewah yang dibawa kabur oleh pelaku perampokan, yakni emas 40 gram, jam tangan, gelang LV, dua ponsel yang masih baru. Total kerugian akibat perampokan tersebut, mencapai Rp326 juta," kata Haris.
Dijelaskan juga oleh Haris, kejadian perampokan hingga melukai anak tirinya bermula saat korban berada di rumah sendirian tertidur lelap, dan tiba-tiba listrik langsung mati.
"Saat listrik mati, pelaku langsung masuk ke rumah dan membuka kamar korban. Saat itu juga, pelaku perampokan ini dengan tega memukul kepala korban menggunakan batu berbentuk bulat," kata dia.
Tak sampai di situ, pelaku perampokan ini juga memukul pundak serta kepala korban hingga korban tidak bisa lagi bernapas. Seusai memukul korban, MA juga mengunci korban di dalam kamar.
"Meski dikunci pintu kamarnya, korban dengan sisa tenaganya langsung menendang pintu kamarnya sampai jebol dan keluar rumah untuk mencari bantuan ke tetangga. Korban langsung di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini korban sudah pulang dari rumah sakit," pungkasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(eyt)