Konyol! Pria di Palembang Rampok dan Aniaya Anak Tiri hingga Terluka
Senin, 24 April 2023 - 16:21 WIB
loading...
Pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MA (41) ditangkap polisi, usai tega merampok dan menganiaya anak tirinya, Zaza (25). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Pria berinisial MA (41) harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. MA dengan tega merampok rumah dan menganiaya anak tirinya, Zaza (25) warga Jalan Sako Perumnas, Kota Palembang Sumatera Selatan, hingga mengalami luka-luka.
Baca juga: Polres Cilegon Bekuk Bajing Loncat Spesialis Gula dan Tepung
Adanya aksi perampokan di rumah anak tiri, disertai dengan penganiayaan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. "Perampokan yang dilakukan ayah tiri korban tersebut, terjadi pada 11 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku perampokan sudah kami tangkap," tegasnya, Senin (24/4/2023).
Dikatakan Haris, MA mengambil beberapa barang mewah yang ada di dalam rumah anak tirinya. Selain itu, sebuah mobil HRV milik korban, juga digasak pelaku perampokan tersebut.
Baca juga: Bikin Terharu, Video Perwira Polisi di Medan Ajak Tahanan Kumandangkan Takbir di Dalam Sel
"Barang mewah yang dibawa kabur oleh pelaku perampokan, yakni emas 40 gram, jam tangan, gelang LV, dua ponsel yang masih baru. Total kerugian akibat perampokan tersebut, mencapai Rp326 juta," kata Haris.
Baca juga: Polres Cilegon Bekuk Bajing Loncat Spesialis Gula dan Tepung
Adanya aksi perampokan di rumah anak tiri, disertai dengan penganiayaan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. "Perampokan yang dilakukan ayah tiri korban tersebut, terjadi pada 11 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku perampokan sudah kami tangkap," tegasnya, Senin (24/4/2023).
Dikatakan Haris, MA mengambil beberapa barang mewah yang ada di dalam rumah anak tirinya. Selain itu, sebuah mobil HRV milik korban, juga digasak pelaku perampokan tersebut.
Baca juga: Bikin Terharu, Video Perwira Polisi di Medan Ajak Tahanan Kumandangkan Takbir di Dalam Sel
"Barang mewah yang dibawa kabur oleh pelaku perampokan, yakni emas 40 gram, jam tangan, gelang LV, dua ponsel yang masih baru. Total kerugian akibat perampokan tersebut, mencapai Rp326 juta," kata Haris.
Lihat Juga :