BNNP DIY Bekuk Tiga Pengedar Ganja asal Banyumas

Selasa, 28 April 2020 - 23:08 WIB
loading...
BNNP DIY Bekuk Tiga...
Para tersangka pengedar ganja dan barang bukti di BNNP DIY. FOTO/Dok BNNP DIY
A A A
YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja asal Kabupaten Banyumas. Masing-masing TP (32), warga Ajibarang; IM (31), dan AP (21), warga Cilongok.

Dari tangan para tersangka petugas mengamankan satu paket ganja kering 3,41 kg yang dikemas di dalam empat pipa paralon, 12 paket ganja dalam plastik klip bening kecil, tiga buah hanphone, satu buah buku tabungan beserta ATM atas nama tersangka TP dan catatan transaksi sebagai barang bukti (BB). Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan BNNP DIY.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, kasus ini terungkap dari tertangkapnya tersangka kasus ganja di Sleman. Dari hasil pengembangan, ada informasi pengiriman ganja kering melalui jasa titipan barang di Banyumas. Petugas lalu menindaklanjutinya menuju Banyumas dan berhasil menangkap tiga orang yang akan mengirim paket ganja kering 3,41 kg. Mereka ditangkap di Jalan Serayu seputar Alun-Alun Banyumas, Jumat (24/4/2020) pukul 19.30 WIB.

"Ganja kering tersebut dikirim menggunakan jasa titipan dan dikemas di dalam empat buah pipa paralon yang digulung dengan celana berwarna putih serta dibungkus kembali ke dalam sebuah kardus," kata Wayan,
Selasa (28/4/2020) malam.

Plt Kabid Pemberantasan BNNP DIY Kompol Ambar Songko menambahkan, para tersangka membeli ganja Rp4 juta per setengah kg. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp5 juta. Untuk paketan kecil dijual Rp50.000. Sedangkan per garis dijual Rp1 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minmal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved