Polres Kolaka Musnahkan 342 Miras Botolan dan 90 Liter Tuak

Selasa, 18 April 2023 - 06:47 WIB
loading...
Polres Kolaka Musnahkan...
Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara memusnahkan sebanyak 342 botol minuman keras (miras) dan 90 liter tua hasil operasi jajaran.
A A A
KOLAKA - Sebanyak 342 botol minuman keras (miras) dan 90 liter tua hasil operasi jajaran Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimusnahkan pada Senin (17/4/2023). Minuman tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan pengecer di wilayah setempat.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan, pemusnahan dipimpin langsung Waka Polres, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan SIK. Sebanyak 342 botol berikut 90 liter tuak botol yang dilenyapkan itu dominan golongan A dan B dengan kadar 1-20 persen.

"Khusus tuak hasil operasi cipkon jelang Ramadan serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)," terang Aipda Riswandi.

Baca juga: Pesawat Boeing 737 TNI AU Tergelincir di Bandara Mozes Kilangin Timika

Waka Polres meminta masyarakat menghindari minuman keras karena selain memabukkan juga menghilangkan kesadaran dan mendorong pada tindak kejahatan.

Kepada penjual, pihaknya tidak segan-segan melakukan penyitaan jika diketahui menjual secara ilegal atau tanpa mengantongi izin.

Hal itu ditegaskan dalam perda Nomor 5 tahun 2009 Bab II poin 3. Aparat mengumpulkan ratusan botol miras tersebut terbanyak di wilayah hukum Polsek Kolaka dan Pomalaa. "Operasi rutin dan terus berlanjut," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Terungkap! Pria Ngaku...
Terungkap! Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya untuk Hindari Debt Collector
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Rekomendasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved