5 Warga PALI Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba di Kota Lubuklinggau

Sabtu, 15 April 2023 - 12:31 WIB
loading...
5 Warga PALI Ditangkap...
Tampak para tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers. (Ist)
A A A
LUBUKLINGGAU - Bak film action lima warga Kabupaten PALI diringkus aparat Polres Lubuklinggau , setelah sempat terjadi kejar-kejaran usai transaksi sabu. Kelimanya ditangkap pada, Jumat (14/4/2023).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kelima warga PALI adalah Alamsri (40), Rizki Saputra (25), Ali Akbar (27), Suharno (46) dan Ali Sadikin (51).

"Kelimanya tertangkap berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan," ujar Harissandi.

Setelah diketahui lokasi transaksi di daerah Taba Jemekeh tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan bergerak melakukan pengerbekan.

Namun setiba di lokasi, para tersangka langsung tancap gas kabur dari petugas, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan para tersangka yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol BG 121 CO dengan dua Tim Satnakorba.

"Para tersangka tidak juga mau berhenti walau pun sudah dikasih peringatan, sehingga tim kedua kita memotong jalan, terus melakukan pengejaran, sehingga mobil para tersangka terhenti ketika menabrak toko bahan bangunan, dan kelima tersangka lari kocar kacir,” katanya

Namun petugas juga tidak tinggal diam langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kelima tersangka. Sehingga kelimanya berhasil ditangkap.

“Salah seorang tersangka Ali Akbar yang tertangkap tangan oleh anggota kita sedang berusaha membuang paket sabu yang dibungkus dengan Teh China warna hijau merk “Guanyinwang” untuk mengelabuhi petugas,” jelasnya.

Kemudian kelima tersangka beserta barang bukti (BB) digiring ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.

Baca: Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kapolres Mura Bagikan Ratusan Takjil.

Sedangkan tersangka Alamsri yang diwawancarai Kapolres mengatakan bahwa ia tidak mengenal orang yang menyuruhnya mengambil paket narkotika jenis sabu tersebut di Kota Lubuklinggau, karena ia hanya mendapat pesan massenger dari Facebook, sehingga ia bersama empat orang yang masih kerabatnya berangkat ke Lubuklinggau untuk mengambil paket tersebut.

"Aku dapat masseger dari orang yang tidak aku kenal nyuruh ngambil paket sabu di Linggau, dengan upah Rp20 juta, tapi baru dibayar sebagai akomodasi sebesar Rp 2 juta, dan sudah tertangkap padahal uang itu akan digunakan untuk lebaran nanti," ungkap Alamsri.

Kelima tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved