Polairud Polda Metro Ringkus Empat Perompak Bersenjata Api

Senin, 20 Juli 2020 - 18:55 WIB
loading...
Polairud Polda Metro...
Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menangkap empat orang perompak bersenjata api yang kerap beraksi di laut Jakarta, Bangka Belitung dan Kalimantan. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menangkap empat orang perompak bersenjata api yang kerap beraksi di laut Jakarta, Bangka Belitung dan Kalimantan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, perompak terorganisir karena dalam melancarkan aksi kejahatannya, sudah 'memapping' calon korbannya yang sudah selesai melaut dan kembali ke darat.

"Kelompok ini terorganisir dan sudah beraksi selama tiga tahun. Sasaran utama kelompok ini adalah nelayan, hingga mereka bisa meraup keuntungan dari hasil rampokannya sebesar Rp10 miliar,” kata Yusri di Mako Polairud Polda Metro Jaya, Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).

Yusri menambahkan, modus operandi perompak ini dengan memberhentikan kapal nelayan dan merampas hasil tangkapan dan uang. “Jika tidak diberi mereka mengancam korbannya dengan senjata api dan senjata tajam yang ada," jelasnya. (Baca juga; Cece Siksa Anak Tiri Berusia 2 Tahun dengan Tongkat Alumunium dan Disundut Rokok )

Sementara itu, Dirut Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Maith menuturkan, para perampok ini termasuk kelompok yang paling nekat. "Mereka ini berani merampok nelayan yang kapasitasnya kapalnya lebih besar dari mereka, ini termasuk perompak lintas antar pulau," tuturnya. (Baca juga; Lahan Bongkaran Tanah Abang Diduga Dikuasai Preman )

Yusri menambahkan, bahwa kelompok perompak ini merupakan jaringan yang terbagi dalam empat kelompok yang berbeda dan dipimpin seseorang yang saat ini dalam pengejaran. "Mereka semua terorganisir dan ada yang biayai mereka. Mudah-mudahan segera kita bisa tangkap pimpinannya secepatnya," kata Yusri.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti milik tersangka, seperti kapal, drum solar, senjata api, senjata tajam tiga jenis, dan uang Rp3,5 juta. Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal 365, 368 dan UU Darurat No 12/2001 dan UU No 45/2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Luncurkan...
Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline 110, Petugas Siaga 24 Jam untuk Layani Pemudik
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Kompolnas Sebut Senpi...
Kompolnas Sebut Senpi yang Digunakan untuk Habisi 3 Polisi di Way Kanan Bukan Senjata Rakitan
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
Puluhan Pos Pengamanan...
Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Didirikan di Wilayah Polda Metro, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia, Hanya Ada Anjing Laut dan Penguin
Dukung Revisi UU Hak...
Dukung Revisi UU Hak Cipta, Ariel NOAH Masih Pertanyakan Efisiensi Direct License
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan dari KM 70
6 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
26 menit yang lalu
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi...
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi Lebih dari 21 Ribu Orang
31 menit yang lalu
Arus Balik Jalur Gentong,...
Arus Balik Jalur Gentong, Polisi Imbau Jangan Pakai Google Maps
42 menit yang lalu
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Petugas Diterjunkan
1 jam yang lalu
Gus Jazil Silaturahmi...
Gus Jazil Silaturahmi dengan Ribuan Warga, Kenalkan Pendirian Universitas Sunan Gresik
1 jam yang lalu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved