Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Periode Februari-Maret

Kamis, 13 April 2023 - 06:13 WIB
loading...
Polda Sumsel Musnahkan...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan tiga kilogram barang bukti narkotika jenis sabu. Barang haram ini hasil pengungkapan kasus di periode Februari hingga Maret 2023. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan tiga kilogram barang bukti narkotika jenis sabu. Barang haram ini hasil pengungkapan kasus di periode Februari hingga Maret 2023.

Ada empat tersangka pemilik barang bukti sabu tersebut turut dihadirkan saat pemusnahan. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air deterjen. Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja



Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan, barang bukti sabu tiga kilogram yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat orang tersangka di dua TKP yang berbeda.

"Empat orang tersangka ini ditangkap di wilayah Musi Banyuasin di dua TKP yang berbeda," ujar AKBP Imran Gunawan saat pemusnahan, Rabu (12/4/2023).

AKBP Imran Gunawan mengatakan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu tersebut, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 18.768 jiwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Dramatis, FSB Tangkap...
Dramatis, FSB Tangkap Pria Rusia atas Tuduhan Jadi Mata-mata Five Eyes
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Berita Terkini
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Infografis
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia 29 Maret: 3 Besar ASEAN!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved