Berniat Cari Kerja, Ibu Rumah Tangga di Malang Justru Tertipu hingga Rp98,8 Juta
loading...
A
A
A
MALANG - Berniat bekerja mencari uang, seorang ibu rumah tangga di Kota Malang justru harus tertipu dan kehilangan uang. Korban bernama Riza Nirmalasari, (35), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun harus rela kehilangan uangnya sebesar Rp98,8 juta. Ia diduga tertipu oleh sebuah aplikasi kerja online.
Riza menuturkan, awalnya ia berniat bekerja mencari uang dari rumah yang mudah, dengan mencari informasi ke temannya. Kemudian, temannya itu berbagi cerita bahwa mengikuti suatu aplikasi pekerjaan online. Tidak lama setelah komunikasi itu, Riza browsing di beranda Google Chrome, lalu muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.
"Pada Rabu (5/4/2023) itu, setelah berkomunikasi membahas work from home sama teman saya, saya browsing Google Chrome. Ketika itu, muncul iklan sebuah aplikasi, seperti sudah jadi FYP (For Your Page)," ucap Riza Nirmalasari, pada Rabu (12/4/2023) kepada wartawan.
Baca juga: Khofifah Bentuk Satgas Percepatan 139 RPH Halal dan Juleha Bersertifikat
Perempuan satu orang anak ini lantas mengikuti aplikasi itu dan mendaftar membuat akun. Namun sebenarnya, aplikasi itu berbeda dengan yang diikuti oleh temannya. Berbekal penawaran menarik dan informasi di sebuah akun Tiktok membuatnya kian tergiur mengikuti aplikasi tersebut.
"Saya tertarik, lalu saya diarahkan untuk mendownload aplikasi dan membuat akun," tambahnya.
Riza pun mengikuti aplikasi tersebut, dengan menerima komisi Rp5.000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang didapatkannya itu, masuk di dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.
Ketika komisi itu hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza justru mendapat tugas lain bernama Tugas Mall, yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya. Guna mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.
"Awalnya kecil, saya top up Rp50 ribu lalu dikirim ke rekening atas nama Nopiyanti, dan itu juga diberi waktu limit kirim 10 menit. Setelah mengerjakan tugas, dapat komisi Rp10 ribu, masuk ke rekening tampung, awalnya dipindah (ke rekening bank pribadi) atau withdraw bisa, lalu dikasih link lagi, yang tugas sama top up kecil-kecil aku lakukan," paparnya.
Karena pekerjaan yang dilakukan memenuhi ekspektasi, ia pun dimasukkan ke dalam anggota grup VIP dari aplikasi tersebut. Dia diminta transfer sejumlah uang, dengan nominal tidak kecil, mulai jutaan, hingga puluhan juta supaya bisa mengerjakan tugas dan mendapat komisi.
"Tugasnya like 9 kali, baru ke 10 untuk Tugas Mall. Itu juga harus top up Rp100 ribu (awalnya), ternyata diberi tugas lagi diminta top up lagi Rp1,2 juta, Rp5,2 juta, Rp18,6 juta, sampai tugas keempat Rp44,4 juta dari yang diminta Rp88,8 juta, karena mendapat kompensasi 50 persen," jelasnya.
Dirinya lantas dijanjikan bahwa ketika telah melakukan tugas keempatnya pasti uangnya akan cair. Dari sanalah ia mulai berpikir untuk uangnya yang dijadikan ditransfer ke rekening pribadi seseorang itu bisa kembali.
"Karena saya saat itu sudah tidak lagi mikir komisi, yang penting modalku balik. Tetapi, malah diminta lagi transfer kekurangannya dengan alasan gagal mengerjakan tugas tepat waktu, dan saat mengerjakan itu sistem aplikasi di HP saya dibuat lemot, dan di situ saya baru sadar ketipu," bebernya.
Dirinya menjelaskan, top up yang dilakukannya sebanyak 10 kali, dari rentang tanggal 7 April hingga 8 April 2023. Selain transfer ke rekening atas nama Nopiyanti, ia juga mentransfer ke rekening atas nama Teguh Susetyo.
"Total uang pribadi saya yang hilang itu, sekitar Rp 98.850.000. Itu uang saya murni, tidak termasuk komisi yang ada di rekening virtual account aplikasi itu. Dan selama ini, di aplikasi itu saya berkomunikasi dengan Diajeng sebagai manajer dan Cantika sebagai Asisten Manajer," terangnya.
Dia juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023) lalu. Penuturannya usai laporan ke polisi diduga ada jaringan besar dan telah ada dua korban sebelum dirinya yang juga laporan.
"Ketika saya laporan, polisinya bilang penipuan seperti ini sudah marak terjadi dan diduga jaringan besar. Dan katanya, dua orang sebelum saya laporan juga terkena penipuan dengan modus yang sama dan nama rekening bank yang ditransfer juga sama," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat di dunia maya. Lihat dan pastikan, apakah aplikasi itu aman dan bisa dipercaya. Jangan mudah percaya begitu saja, ketika diminta melakukan top up atau transfer uang," tandasny
Riza menuturkan, awalnya ia berniat bekerja mencari uang dari rumah yang mudah, dengan mencari informasi ke temannya. Kemudian, temannya itu berbagi cerita bahwa mengikuti suatu aplikasi pekerjaan online. Tidak lama setelah komunikasi itu, Riza browsing di beranda Google Chrome, lalu muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.
"Pada Rabu (5/4/2023) itu, setelah berkomunikasi membahas work from home sama teman saya, saya browsing Google Chrome. Ketika itu, muncul iklan sebuah aplikasi, seperti sudah jadi FYP (For Your Page)," ucap Riza Nirmalasari, pada Rabu (12/4/2023) kepada wartawan.
Baca juga: Khofifah Bentuk Satgas Percepatan 139 RPH Halal dan Juleha Bersertifikat
Perempuan satu orang anak ini lantas mengikuti aplikasi itu dan mendaftar membuat akun. Namun sebenarnya, aplikasi itu berbeda dengan yang diikuti oleh temannya. Berbekal penawaran menarik dan informasi di sebuah akun Tiktok membuatnya kian tergiur mengikuti aplikasi tersebut.
"Saya tertarik, lalu saya diarahkan untuk mendownload aplikasi dan membuat akun," tambahnya.
Riza pun mengikuti aplikasi tersebut, dengan menerima komisi Rp5.000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang didapatkannya itu, masuk di dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.
Ketika komisi itu hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza justru mendapat tugas lain bernama Tugas Mall, yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya. Guna mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.
"Awalnya kecil, saya top up Rp50 ribu lalu dikirim ke rekening atas nama Nopiyanti, dan itu juga diberi waktu limit kirim 10 menit. Setelah mengerjakan tugas, dapat komisi Rp10 ribu, masuk ke rekening tampung, awalnya dipindah (ke rekening bank pribadi) atau withdraw bisa, lalu dikasih link lagi, yang tugas sama top up kecil-kecil aku lakukan," paparnya.
Karena pekerjaan yang dilakukan memenuhi ekspektasi, ia pun dimasukkan ke dalam anggota grup VIP dari aplikasi tersebut. Dia diminta transfer sejumlah uang, dengan nominal tidak kecil, mulai jutaan, hingga puluhan juta supaya bisa mengerjakan tugas dan mendapat komisi.
"Tugasnya like 9 kali, baru ke 10 untuk Tugas Mall. Itu juga harus top up Rp100 ribu (awalnya), ternyata diberi tugas lagi diminta top up lagi Rp1,2 juta, Rp5,2 juta, Rp18,6 juta, sampai tugas keempat Rp44,4 juta dari yang diminta Rp88,8 juta, karena mendapat kompensasi 50 persen," jelasnya.
Dirinya lantas dijanjikan bahwa ketika telah melakukan tugas keempatnya pasti uangnya akan cair. Dari sanalah ia mulai berpikir untuk uangnya yang dijadikan ditransfer ke rekening pribadi seseorang itu bisa kembali.
"Karena saya saat itu sudah tidak lagi mikir komisi, yang penting modalku balik. Tetapi, malah diminta lagi transfer kekurangannya dengan alasan gagal mengerjakan tugas tepat waktu, dan saat mengerjakan itu sistem aplikasi di HP saya dibuat lemot, dan di situ saya baru sadar ketipu," bebernya.
Dirinya menjelaskan, top up yang dilakukannya sebanyak 10 kali, dari rentang tanggal 7 April hingga 8 April 2023. Selain transfer ke rekening atas nama Nopiyanti, ia juga mentransfer ke rekening atas nama Teguh Susetyo.
"Total uang pribadi saya yang hilang itu, sekitar Rp 98.850.000. Itu uang saya murni, tidak termasuk komisi yang ada di rekening virtual account aplikasi itu. Dan selama ini, di aplikasi itu saya berkomunikasi dengan Diajeng sebagai manajer dan Cantika sebagai Asisten Manajer," terangnya.
Dia juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023) lalu. Penuturannya usai laporan ke polisi diduga ada jaringan besar dan telah ada dua korban sebelum dirinya yang juga laporan.
"Ketika saya laporan, polisinya bilang penipuan seperti ini sudah marak terjadi dan diduga jaringan besar. Dan katanya, dua orang sebelum saya laporan juga terkena penipuan dengan modus yang sama dan nama rekening bank yang ditransfer juga sama," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat di dunia maya. Lihat dan pastikan, apakah aplikasi itu aman dan bisa dipercaya. Jangan mudah percaya begitu saja, ketika diminta melakukan top up atau transfer uang," tandasny
(msd)