Truk Over Kapasitas Lintasi Jalan Dalam Kota Pangkalan Bun Harus Ditertibkan

Rabu, 12 April 2023 - 06:43 WIB
loading...
Truk Over Kapasitas...
Anggota DPRD Kobar, Sri Lestari mendesak Dinas Perhubungan Kobar agar segera menertibkan truk Over kapasitas yang kerap melanggar aturan jam melintas di dalam kota Pangkalan Bun. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Sri Lestari, mendesak Dinas Perhubungan Kobar agar segera menertibkan truk Over Dimension/Over Loading (Odol) yang kerap melanggar aturan jam melintas di dalam kota Pangkalan Bun.

Sebab kata dia, jika hal tersebut tidak ditangani secara serius dikhawatirkan dapat membahayakan para pengguna jalan, mengingat kendaraan bertonase besar itu diketahui masih melintas pada saat jam sibuk.

Selain itu, politisi fraksi Gerindra itu juga meminta Pemda agar mengoptimalkan terminal bongkar muat yang didirikan di Desa Pasir Panjang supaya pemilik barang bisa melangsir barangnya dengan menggunakan kendaraan yang lebih kecil ketika masuk ke dalam kota.

"Tadi saya sampaikan masukan pandangan fraksi terkait hal tersebut, agar instansi terkait melakukan penertiban jam melintas serta meningkatkan fungsi terminal bongkar muat. Sehingga, mobil tonase besar tidak membahayakan pengguna jalan lain di dalam kota," ujarnya.

Di samping tertib aturan jam melintas, Sri Lestari juga mengingatkan pemilik, sopir maupun operator truk Odol agar memasang kunci pengaman ganda pada bak kontainer guna mengantisipasi kontainer yang terjatuh seperti belum lama ini.

“Standar keamanan armada dalam membawa muatan berkapasitas berat harus memperhatikan faktor keamanan, serta kelayakan jalan armada tersebut," sebutnya.

Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kobar nomor: 550/840/DISHUB/LLA tentang Pengaturan Jam Operasional Angkutan Barang dijelaskan bahwa truk kontainer bermuatan dilarang masuk Kota Pangkalan Bun mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Aptrindo: Kebijakan...
Aptrindo: Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Truk ODOL Membingungkan Pelaku Usaha
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved