2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi Dibekuk, 1 Ditangkap di Grogol
Rabu, 12 April 2023 - 02:47 WIB
loading...
A
A
A
Aksi keduanya baru terungkap saat menyatroni rumah kontrakan milik warga di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, mereka mengambil 1 laptop dan 2 HP, serta dompet yang berisikan surat-surat.
"Saat korban bangun tidur pagi hari pagi hari sekira pukul 04.00 WIB. Melihat barang miliknya laptop dan handphone, serta dompet hilang dan melaporkan kejadian ke polisi," tuturnya.
Dia mengatakan, barang-barang hasil curian kemudian dijual para pelaku. Selanjutnya uang hasil curiannya digunakan kebutuhan sehari-hari.
"Kedua pelaku melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang lebih. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan keduanya karena faktor ekonomi," pungkasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
"Saat korban bangun tidur pagi hari pagi hari sekira pukul 04.00 WIB. Melihat barang miliknya laptop dan handphone, serta dompet hilang dan melaporkan kejadian ke polisi," tuturnya.
Dia mengatakan, barang-barang hasil curian kemudian dijual para pelaku. Selanjutnya uang hasil curiannya digunakan kebutuhan sehari-hari.
"Kedua pelaku melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang lebih. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan keduanya karena faktor ekonomi," pungkasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(rca)
Lihat Juga :