Tinjau Seksi IV Tol Cisumdawu, Ridwan Kamil: Cisumdawu Tembus Cipali untuk Mudik Lebaran

Selasa, 11 April 2023 - 21:10 WIB
loading...
Tinjau Seksi IV Tol...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang akan menunjang pergerakan kendaraan masyarakat pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 di Kabupaten Sumedang, Senin (10/4/2023).
A A A
SUMEDANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang akan menunjang pergerakan kendaraan masyarakat pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 di Kabupaten Sumedang, Senin (10/4/2023).

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menuturkan, pengguna jalan Tol Cisumdawu dapat menuju Tol Cipali untuk bergabung dalam arus besar jalur utara menuju Cirebon dan Jawa Tengah pada 15 April 2023.

"Mulai tanggal 15 April, Cisumdawu sudah bisa tembus ke arah Kertajati bertemu di Cipali. Namun karena belum 100 persen, maka tembusnya bersifat satu arah, karena kepadatan akan mengalir ke arah mudik, Jawa Tengah, Cirebon," ucap Kang Emil.

Menurut Kang Emil, Tol Cisumdawu menuju Tol Cipali hanya beroperasi pada pukul 06:00 - 15:00 WIB. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan hal tersebut.

"Karena ada pembatasan, tolong manfaatkan jendela waktu dari jam 6 pagi sampai 3 sore, kalau mau ke Cisumdawu maksimal jam 3 sore. Artinya kalau sudah lewat jam 3 sore, harus lewat rute Cipularang ke Cipalinya," tutur Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil juga mengatakan bahwa setelah 18 April, jalan Tol Cipali dibuat satu arah dari Jakarta menuju Cirebon dan Jawa Tengah. Sedangkan untuk arus balik diberlakukan skema yang sama yakni satu arah dari Cirebon dan Jawa Tengah ke Jakarta.

"Setelah tanggal 18 yang ke Jakarta akan ditutup karena Tol Cipali disatuarahkan dari arah Jakarta, sehingga satu arah ke Cirebon dan Jawa Tengah," ucapnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Rekomendasi
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved