Zakat di Kabupaten Serang untuk Tangani Korban Covid-19

Selasa, 28 April 2020 - 21:59 WIB
loading...
Zakat di Kabupaten Serang...
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah apresiasi Baznas.
A A A
SERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang turun tangan untuk menanggulangi dampak virus corona atau Covid-19. Dana zakat, infak dan sedekah yang terhimpun turut disumbangkan untuk masyarakat terdampak ekonomi akibat wabah virus ini.

Secara simbolis, penyaluran bantuan Baznas Kabupaten Serang dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (28/4/2020). “Inilah saatnya, segala potensi kita gunakan untuk membantu penanggulangan Covid-19, membantu sesama, membantu korban terdampak. Termasuk dari zakat, infaq, dan sedekah,” ujar Tatu.

Tatu berharap, masyarakat dan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk saling membantu. Terlebih saat Ramadan, pahala kebaikan kita dilipatgandakan. Tatu pun mengapresiasi jajaran Baznas Kabupaten Serang yang telah menyalurkan bantuan untuk korban terdampak covid-19. “Ayo saling membantu, kita gotong royong,” ajak Tatu.

Perincian bantuan Baznas, yakni uang tunai Rp217,5 juta untuk 435 orang, 5 ton beras untuk 1.000 orang, bantuan untuk 435 pemandi jenazah total Rp 304,5 juta, untuk 250 petugas kebersihan total Rp25 juta ditambah masing-masing 5 kg beras, dan 1.000 yatim dhuafa Rp150 juta ditambah tas dan perlengkapan sekolah senilai Rp300 juta.

Kemudian bantuan untuk 50 panti asuhan senilai total Rp20 juta ditambah beras masing-masing 75 kg, pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Dinas Kesehatan senilai Rp20 juta, dan 1.000 masker kain. “Bantuan sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan wabah Covid-19,” kata Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich.

Wardi bersyukur, wabah Covid-19 tidak mempengaruhi perolehan zakat, infaq, sedekah dari masyarakat. Ia mengungkapkan, terhitung Januari sampai 31 Maret 2020 terkumpul Rp2.561.684.007. Dibandingklan tahun 2019, pada waktu yang sama terkumpul Rp 1.950.204.415.

"Alhamdulilah, wabah corona yang mulai merebak pada Maret, tidak memengaruhi penerimaan zakat dan infak. Hal ini oleh karena setoran dana zakat dan infak sudah dilaksanakan melalui bank. Walaupun sebagian masih yang langsung ke Baznas Kabupaten Serang,” ujarnya
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved