DKI Siapkan Rp171 Miliar untuk Bantu Siswa Tak Mampu

Senin, 20 Juli 2020 - 14:08 WIB
loading...
DKI Siapkan Rp171 Miliar...
Pemprov DKI gelontorkan Rp171 miliar untuk bantu peserta didik yang tidak mampu. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun skema bantuan bagi para peserta didik yang ditolak pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2020/2021. Anggaran sebesar Rp171 miliar disiapkan untuk peserta didik yang kesulitan biaya masuk sekolah.

Asisten Sekertaris Daerah Bisang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang mencocokan antara siswa yang tak lolos seleksi PPDB dan data penerima Bansos Covid-19 supaya kelak bantuan itu tepat sasaran. Sebab, asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19

Dari data yang dihimpun Pemprov DKI saat ini peserta didik yang terdaftar di Sekolah Negeri sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653 lalu yang tidak diterima sebanyak 126.011. Orang. (Baca juga: Masalah PPDB, Anies Diminta Siapkan Skema Subsidi Sekolah Swasta )

"Hasil padanan data antara data PPDP yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," kata Catur dalam video Rapim yang diunggah di kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (20/7/2020). (Baca juga: FSGI Usulkan Pemprov DKI Membangun Ruang Kelas dan Sekolah Baru )

Catur menjelaskan, dari jumlah siswa itu, anggaran yang diperkirakan untuk menalangi uang pangkal masuk sekolah sebesar Rp171 miliar. Sumber dana yang digunakan masih belum diputuskan, bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 atau menggunakan dana Bantuan tak terduga (BTT).

Sebab, lanjut Catur, sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran. Artinya tidak pada saat sekarang, tetapi di waktu yang panjang sehingga sekiranya anggaran akan dibebankan APBD perubahan masih dimungkinkan.

"Jadi bisa dianggarkan dalam APBD perubahan," pungkasnya. (Baca juga: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Arista Justru Dapat Tawaran Beasiswa )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Rekomendasi
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved