DKI Siapkan Rp171 Miliar untuk Bantu Siswa Tak Mampu

Senin, 20 Juli 2020 - 14:08 WIB
loading...
DKI Siapkan Rp171 Miliar...
Pemprov DKI gelontorkan Rp171 miliar untuk bantu peserta didik yang tidak mampu. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun skema bantuan bagi para peserta didik yang ditolak pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2020/2021. Anggaran sebesar Rp171 miliar disiapkan untuk peserta didik yang kesulitan biaya masuk sekolah.

Asisten Sekertaris Daerah Bisang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang mencocokan antara siswa yang tak lolos seleksi PPDB dan data penerima Bansos Covid-19 supaya kelak bantuan itu tepat sasaran. Sebab, asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19

Dari data yang dihimpun Pemprov DKI saat ini peserta didik yang terdaftar di Sekolah Negeri sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653 lalu yang tidak diterima sebanyak 126.011. Orang. (Baca juga: Masalah PPDB, Anies Diminta Siapkan Skema Subsidi Sekolah Swasta )

"Hasil padanan data antara data PPDP yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," kata Catur dalam video Rapim yang diunggah di kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (20/7/2020). (Baca juga: FSGI Usulkan Pemprov DKI Membangun Ruang Kelas dan Sekolah Baru )

Catur menjelaskan, dari jumlah siswa itu, anggaran yang diperkirakan untuk menalangi uang pangkal masuk sekolah sebesar Rp171 miliar. Sumber dana yang digunakan masih belum diputuskan, bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 atau menggunakan dana Bantuan tak terduga (BTT).

Sebab, lanjut Catur, sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran. Artinya tidak pada saat sekarang, tetapi di waktu yang panjang sehingga sekiranya anggaran akan dibebankan APBD perubahan masih dimungkinkan.

"Jadi bisa dianggarkan dalam APBD perubahan," pungkasnya. (Baca juga: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Arista Justru Dapat Tawaran Beasiswa )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved