Anas Urbaningrum Bebas Besok, Siap Buka-bukaan!

Senin, 10 April 2023 - 20:16 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Bebas...
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok dan akan bicara blak-blakan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok. Usai mengirup udara bebas , Anas akan bicara blak-blakan hingga bisa mendekam di penjara 10 tahun.

"Beliau akan ada buka-bukaan tentang apa saja yang dialami selama 10 tahun. Yang pasti beliau punya cara untuk mencari keadilan," kata ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika di Denpasar, Senin (10/4/2023).


Gede Pasek Suardika yang merupakan loyalis Anas Urbaningrum mengungkapkan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu belum berani buka-bukaan karena masih saat ini masih mendekam di penjara.

Karena itu, Anas baru akan blak-blakan setelah resmi bebas.

Pada garis besarnya, lanjut Pasek, Anas akan menjelaskan kepada publik bahwa dia masuk penjara karena proses kriminalisasi.

Anas, ungkap Pasek, punya jejak yang sangat kuat berupa dokumen yang jelas dan data yang kuat tentang aliran dan tahapan waktu proses rekayasa ketika dia akan ditersangkakan.



Pasek mengaku waktu itu berani membela Anas sampai harus kehilangan jabatan sebagai ketua komisi tiga karena melihat ketidakadilan yang dialami Anas.

Pasek lalu mengungkit Anas ditersangkakan karena menerima gratifikasi mobil Harrier dari proyek Hambalang.

"Tapi putusan PK tidak terbukti. Karena sumbernya hanya satu saksi, Nazarudin," ungkap dia

"Makanya, Anas waktu itu berani bilang satu rupiah saya korupsi Hambalang, gantung saya di Monas," imbuh Pasek.

Tapi Anas tetap dihukum dengan putusan melakukan korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang berulang kali.

"Korupsinya di mana, besarnya berapa dan dimana tidak pernah terungkap," pungkas Pasek.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)