Syahwat Jahanam Guru TPQ Tak Terbendung, Cabuli 8 Santri Berdalih Setor Hafalan Al-Qur'an

Senin, 10 April 2023 - 17:43 WIB
loading...
Syahwat Jahanam Guru...
Oknum guru ngaji pelaku pencabulan Delapan santri, Z saat di amankan di Mapolres Bangka Tengah. Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Seorang guru ngaji berinisial Z hanya bisa pasrah diringkus polisi setelah perbuatan bejatnya terbongkar. Dia ditangkap setelah korban melaporkan pelaku ke polisi.

Dalam pengakuannya, pelaku mencabuli 8 orang santri yang masih berusia 12-13 tahun di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di Desa Minggu Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.

"Korban di laporkan pada Minggu (9/4/2023), setelah pada hari Jum'at (8/4/2023) lalu aksi pelaku terbongkar. Setelah salah satu orang tua korban melaporkan aksi pelaku kepada Kepala Desa Munggu,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, Senin (10/4/2023).



Sementara, kepala desa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan berinisiatif mengamankan pelaku agar dapat meredam situasi serta menghindari hal yang tidak di inginkan dari para keluarga korban dan masyarakat," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH pada Senin (10/04/2023).



Atas pengembangan yang di lakukan, di ketahui korban dari Z bertambah menjadi Delapan orang.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku Z diketahui telah melakukan aksinya kepada Delapan orang muridnya. Korban seluruhnya perempuan dan rata-rata masih berusia 12-13 tahun," tutur dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata menambahkan, pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan tipu daya dengan mengecek hafalan Al-Qur'an satu per satu santri. Dalam situasi ini pelaku melancarkan aksi bejatnya.



"Modus pelaku dengan memanggil satu persatu santrinya dengan alasan mengecek hafalan Al-Qur'an. Saat itu lah pelaku mulai mencabuli korban dan berdalih hal tersebut agar lebih lancar hafalanya. Setelah melakukan aksinya pelaku juga memberikan uang sebesar Rp5.000," ujarnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 82 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Selain itu mengingat profesi pelaku merupakan guru ngaji ataupun pendidik maka ancaman pidananya di tambah sepertiga dari ancaman hukuman awal.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
6 Santri Ditetapkan...
6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas
Santri di Lampung Dianiaya...
Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Diikat lalu Dipukuli
Santri Asal Bali Koma...
Santri Asal Bali Koma usai Dikeroyok Enam Seniornya di Ponpes Abror Al-Robbaniyin
Santri Asal Tigaraksa...
Santri Asal Tigaraksa Tewas Tenggelam di Pantai Bagedur saat Menolong Sahabatnya
Rekomendasi
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Mineral Kritis Bisa...
Mineral Kritis Bisa Jadi Nilai Tawar RI usai Kena Tarif Impor AS 32%
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer 800.000 Tentara untuk Hadapi Rusia
Berita Terkini
Waspadai Banjir Jakarta!...
Waspadai Banjir Jakarta! Pintu Air Sunter Hulu Siaga Satu
5 menit yang lalu
Kocak! Pemudik Lapor...
Kocak! Pemudik Lapor Polisi karena Mobilnya Hilang di Rest Area, Ternyata Salah Lihat Lokasi Parkir
47 menit yang lalu
Puncak Arus Balik, 80.800...
Puncak Arus Balik, 80.800 Kendaraan Padati Tol Cipali Menuju Jakarta
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Jalur...
Puncak Arus Balik, Jalur Selatan Nagreg Bandung Padat Merayap
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Analisis...
Polisi Ungkap Analisis CCTV Wartawan Palu Tewas di Kamar Hotel Jakbar, Ini Temuannya
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Tol Solo-Semarang Ruas Boyolali Padat Merayap
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved