Motif Pembunuhan Jilat Darah Korban Akibat Uang Titipan Rp1 Juta Tak Sampai
loading...
A
A
A
JAMBI - Polsek Kotabaru, Jambi terus mengungkap kasus pembunuhan sadis pria berjaket merah yang tewas bersimbah darah di Simpang Lampu Merah Paal X, Kota Jambi .
Dari keterangan tersangka, terungkap bahwa dirinya tidak terima uang Rp1 juta yang dititipkan ke korban tidak sampai ke kekasihnya.
"Pelaku dan korban ini saling kenal dan berteman baik. Saat itu, pelaku menitipkan uang sebesar Rp1 juta kepada korban, untuk diberikan kepada kekasih pelaku yang merupakan tetangga korban," ujar Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan, Senin (10/4/2023).
Belakangan diketahui, bahwa korban tidak amanah karena titipan uang tersebut tidak diberikan korban ke kekasihnya.
"Ternyata saat ditelpon oleh tersangka kepada kekasihnya, uang yang dititipkan tidak sampai ditangan kekasihnya. Maka ditelponlah korban untuk ditemui di Simpang Paal X, hingga terjadi lah keributan dan pembacokan itu," jelasnya.
Sebelum peristiwa maut tersebut, tersangka berinisial PKG (31) warga Desa Kezewea, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngadah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghubungi korban.
Tanpa rasa curiga, korban berinisial RS (21), warga Jalan Singosari, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Sembari akan berangkat mengantar kopra menuju Semarang, keduanya bertemu di Simpang Lampu Merah Paal X, Kota Jambi.
Saat ditanya perihal uang yang dititipkan ke korban itulah terjadi cekcok mulut. Diduga, tidak terima dengan alasan korban, tersangka mengambil sebilah parang panjang di mobil truk yang dibawanya.
Tanpa basa bas- lagi, tersangka mengayunkan senjatanya ke korban. Setidaknya, tiga bacokan bersarang ditubuh korban hingga bersimbah darah terkapar di tepi jalan.
Dari keterangan tersangka, terungkap bahwa dirinya tidak terima uang Rp1 juta yang dititipkan ke korban tidak sampai ke kekasihnya.
"Pelaku dan korban ini saling kenal dan berteman baik. Saat itu, pelaku menitipkan uang sebesar Rp1 juta kepada korban, untuk diberikan kepada kekasih pelaku yang merupakan tetangga korban," ujar Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan, Senin (10/4/2023).
Belakangan diketahui, bahwa korban tidak amanah karena titipan uang tersebut tidak diberikan korban ke kekasihnya.
"Ternyata saat ditelpon oleh tersangka kepada kekasihnya, uang yang dititipkan tidak sampai ditangan kekasihnya. Maka ditelponlah korban untuk ditemui di Simpang Paal X, hingga terjadi lah keributan dan pembacokan itu," jelasnya.
Sebelum peristiwa maut tersebut, tersangka berinisial PKG (31) warga Desa Kezewea, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngadah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghubungi korban.
Tanpa rasa curiga, korban berinisial RS (21), warga Jalan Singosari, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Sembari akan berangkat mengantar kopra menuju Semarang, keduanya bertemu di Simpang Lampu Merah Paal X, Kota Jambi.
Saat ditanya perihal uang yang dititipkan ke korban itulah terjadi cekcok mulut. Diduga, tidak terima dengan alasan korban, tersangka mengambil sebilah parang panjang di mobil truk yang dibawanya.
Tanpa basa bas- lagi, tersangka mengayunkan senjatanya ke korban. Setidaknya, tiga bacokan bersarang ditubuh korban hingga bersimbah darah terkapar di tepi jalan.