Pesta Miras dan Ganja, 4 Warga Jayapura Diamankan Personel Pos Patmor VI
Senin, 10 April 2023 - 09:51 WIB
loading...
Personel Patmor VI Sat Samapta Polresta Jayapura mengamankan empat pelaku pengguna Narkotika jenis ganja. (Ist)
A
A
A
JAYAPURA - Personel Patmor VI Sat Samapta Polresta Jayapura mengamankan empat pelaku pengguna Narkotika jenis ganja . Keempatnya masing-masing berinisial VO, BE, PO dan SI diamankan di Perumahan Kos Kampung Buton, Perumnas 2 Waena, Distrik Heram, Minggu (09/04) Siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Samapta AKP Septinus Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, penangkapan bermula saat anggota piket Pos Patmor VI Regu II menerima laporan dari masyarakat adanya keributan di rumah Kos Kampung Buton Perumnas 2 Waena. Kemudian piket merespon laporan masyarakat dengan dipimpin oleh Bripka Frayzer Simamora mendatangi TKP.
"Sesampainya di rumah kos yang dimaksud, anggota mendapati empat orang sedang mengkonsumsi minuman keras dan mencium aroma narkotika jenis ganja. Karena mencium aroma tersebut, anggota melakukan pemeriksaan pada kamar kos pelaku dan berhasil menemukan sebuah tas ransel warna biru hitam dengan logo nike yang berisi 2 (dua) bungkus kemasan besar dan 40 bungkus kemasan kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja," ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut AKP Septinus mengatakan, selanjutnya anggota langsung mengamankan para pelaku tersebut ke Polsek Heram.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Samapta AKP Septinus Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, penangkapan bermula saat anggota piket Pos Patmor VI Regu II menerima laporan dari masyarakat adanya keributan di rumah Kos Kampung Buton Perumnas 2 Waena. Kemudian piket merespon laporan masyarakat dengan dipimpin oleh Bripka Frayzer Simamora mendatangi TKP.
"Sesampainya di rumah kos yang dimaksud, anggota mendapati empat orang sedang mengkonsumsi minuman keras dan mencium aroma narkotika jenis ganja. Karena mencium aroma tersebut, anggota melakukan pemeriksaan pada kamar kos pelaku dan berhasil menemukan sebuah tas ransel warna biru hitam dengan logo nike yang berisi 2 (dua) bungkus kemasan besar dan 40 bungkus kemasan kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja," ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut AKP Septinus mengatakan, selanjutnya anggota langsung mengamankan para pelaku tersebut ke Polsek Heram.
Lihat Juga :