Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus 3 Pengedar dan Amankan 2 Kg Sabu
Senin, 20 Juli 2020 - 12:39 WIB
loading...
Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 2 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China. Foto/Humas Polda Kepri
A
A
A
BATAM - Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri mengamanakan tiga pria tersangka bandar sabu, berinisial Z (33), M (33) dan AH alias K (39) pada Rabu (15/7/20).
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan 2 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. (BACA JUGA: Dengan Kepala di Bawah Bocah 5 Tahun Dimasukkan ke Toren Sampai Tewas )
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, tim dari Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku Inisial Z dan Inisial M di kos-kosan Perumahan Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar Kota Batam," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Direktur Reser Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Senin (20/7/2020). (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, ujar Kombes Pol Harry, terbukti tersangka membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 1.000 gram atau 1 kg. (BACA JUGA: Polda Riau Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal Milik PT Chevron )
![Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus 3 Pengedar dan Amankan 2 Kg Sabu]()
Dua dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri. Foto/Humas Polda Kepri
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan 2 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. (BACA JUGA: Dengan Kepala di Bawah Bocah 5 Tahun Dimasukkan ke Toren Sampai Tewas )
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, tim dari Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku Inisial Z dan Inisial M di kos-kosan Perumahan Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar Kota Batam," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Direktur Reser Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Senin (20/7/2020). (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, ujar Kombes Pol Harry, terbukti tersangka membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 1.000 gram atau 1 kg. (BACA JUGA: Polda Riau Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal Milik PT Chevron )
_1.jpg)
Dua dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri. Foto/Humas Polda Kepri
Lihat Juga :