Transaksi Motor Bodong, 6 Pemuda Diciduk Tim Landak Polres Musi Rawas

Minggu, 09 April 2023 - 12:59 WIB
loading...
Transaksi Motor Bodong, 6 Pemuda Diciduk Tim Landak Polres Musi Rawas
Tampak motor bodong yang diamankan. (Ist)
A A A
MUSI RAWAS - Enam pemuda asal Kabupaten Musi Rawas dan Muratara diamankan oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumsel. Mereka diamankan lantaran hendak bertransaksi sepeda motor bodong (tanpa surat) di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (7/4/2023) lalu.

Keenam pemuda tersebut adalah ES (20), MS (17), WH (19) dan AI (17), warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, serta AG (19) dan RS (20), keduanya warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Dari enam pemuda ini, petugas mengamankan enam sepeda motor bodong.

Terungkap kasus penjualan motor bodong ini karena ada laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi sepeda motor bodong di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

“Selanjutnya dari informasi tersebut anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Musi, langsung mendatangi TKP. Ternyata benar. Kita amankan 6 orang ,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Minggu (9/4/2023).

Dijelaskan, beberapa pemuda ini mengaku memperoleh kendaraan tanpa surat lengkap dari media sosial marketplace Facebook. “Misalnya ES dan MS membeli sepeda motor lewat media sosial tampa dilengkapi surat-surat. Kemudian berencana menjual kembali,” katanya.

Baca: Ribuan Orang Padati Tabligh Akbar Ramadan di Masjid Agung Jawa Tengah.

Dan sampai sejauh ini pihaknya masih pendalaman perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas.

“Kita juga persilakan masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang hilang, mengecek ke Polres, lalu membawa dokumen yang sah,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)