Begini Respons Jonathan Latumahina Soal Tuntutan JPU Terhadap AG Pacar Mario Dandy
Sabtu, 08 April 2023 - 22:34 WIB
loading...
A
A
A
“Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan AG menurut kalian masa depan D enggak penting?” keluh Jonathan.
Lebih lanjut, Jonathan juga mempertanyakan pernyataan JPU yang menyatakan AG memang secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalau tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, AG, pacar Mario Dandy Satriyo dituntut 4 tahun penjara karena diduga terlibat kasus penganiayaan D. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 5 April 2023.
"Anak berkonflik hukum AG dituntut hukuman pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi. Baca juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Bakal Ajukan Pleidoi
Lebih lanjut, Jonathan juga mempertanyakan pernyataan JPU yang menyatakan AG memang secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalau tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, AG, pacar Mario Dandy Satriyo dituntut 4 tahun penjara karena diduga terlibat kasus penganiayaan D. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 5 April 2023.
"Anak berkonflik hukum AG dituntut hukuman pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi. Baca juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Bakal Ajukan Pleidoi
(mhd)
Lihat Juga :