Begini Respons Jonathan Latumahina Soal Tuntutan JPU Terhadap AG Pacar Mario Dandy

Sabtu, 08 April 2023 - 22:34 WIB
loading...
Begini Respons Jonathan...
Pengurus GP Ansor yang juga ayah D, Jonathan Latumahina. Foto: Tangkapan layar iNews
A A A
JAKARTA - Anak AG atau pacar Mario Dandy Satriyo (20), dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) terkait kasus dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor D (17). Tuntutan 4 tahun penjara itu disampaikan JPU pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 5 April 2023.

Menanggapi tuntutan AG, ayah D, Jonathan Latumahina mempertanyakan keputusan tim JPU. Ia menilai, tim JPU tidak menjatuhkan tuntutan secara maksimal terhadap AG. Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara

“Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya?” tulis Jonathan Latumahina di akun Twitternya pribadinya @seeksixsuck seperti dikutip, Sabtu (8/4/2023).

Jonathan menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, tuntutan maksimal kepada AG harusnya tetap bisa di atas empat tahun. Bahkan, kata dia, bisa enam tahun penjara.



“Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan AG menurut kalian masa depan D enggak penting?” keluh Jonathan.

Lebih lanjut, Jonathan juga mempertanyakan pernyataan JPU yang menyatakan AG memang secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalau tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, AG, pacar Mario Dandy Satriyo dituntut 4 tahun penjara karena diduga terlibat kasus penganiayaan D. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 5 April 2023.

"Anak berkonflik hukum AG dituntut hukuman pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi. Baca juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Bakal Ajukan Pleidoi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved