Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga
Kamis, 06 April 2023 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Posko Pengaduan THR Pemkot Jakbar Siap Terima Aduan, Ini Lokasinya
Camat Cengkareng Ahmad Faqih mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan dan tidak ada pula aturan yang melarang terkait permintaan THR tersebut.
"Secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat (Ketua RT atau RW) di tengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," kata Faqih saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/4/2023).
Faqih memastikan, ketua RT setempat saat ini telah dilakukan pembinaan oleh Lurah. "Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh Lurah. Saya mengimbau surat edaran tersebut dicabut," ucapnya.
Camat Cengkareng Ahmad Faqih mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan dan tidak ada pula aturan yang melarang terkait permintaan THR tersebut.

"Secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat (Ketua RT atau RW) di tengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," kata Faqih saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/4/2023).
Faqih memastikan, ketua RT setempat saat ini telah dilakukan pembinaan oleh Lurah. "Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh Lurah. Saya mengimbau surat edaran tersebut dicabut," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :