Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga

Kamis, 06 April 2023 - 20:29 WIB
loading...
Viral! Pengurus RT di...
Satu surat edaran (SE) dari pengurus RT 09/16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial karena meminta THR kepada warga. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satu surat edaran (SE) dari pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial. Pasalnya, surat tersebut berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada warga.

Surat edaran tersebut dibuat per 30 Maret 2023 oleh pengurus RT 09/16 yang ditandatangani oleh Ketua RT, Sekretaris, hingga Bendahara.

"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan tunjangan hari raya," demikian bunyi isi SE tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan, THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, hingga petugas zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kelurahan.

Adapun besaran THR yang diminta oleh pengurus RT sebesar Rp60.000 untuk rumah tinggal hingga Rp300.000 untuk home industry.

Baca: Posko Pengaduan THR Pemkot Jakbar Siap Terima Aduan, Ini Lokasinya

Camat Cengkareng Ahmad Faqih mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan dan tidak ada pula aturan yang melarang terkait permintaan THR tersebut.

Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga


"Secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat (Ketua RT atau RW) di tengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," kata Faqih saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/4/2023).

Faqih memastikan, ketua RT setempat saat ini telah dilakukan pembinaan oleh Lurah. "Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh Lurah. Saya mengimbau surat edaran tersebut dicabut," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved