AG Dinilai Masih Berbohong, Pengacara D Minta Hakim Berikan Vonis 6 Tahun Penjara
Kamis, 06 April 2023 - 20:09 WIB
loading...
Pengacara keluarga David, Melisa Anggraini. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga D, Melisa Anggraini menilai AG pacar Mario Dandy Satriyo masih berbohong dalam keterangan pleidoinya. Melisa meminta agar Hakim memberikan vonis maksimal lebih dari tuntutan Jaksa selama 4 tahun terhadap AG.
Melisa mengatakan, dalam pleidoinya AG menyampaikan perkataan maaf atau penyesalan, termasuk orang tua AG. Namun, permohonan maaf atau penyesalan itu dinilai tak diwujudkan pada saat AG memberikan keterangannya di persidangan.
"Kami lihat AG masih berbohong dan itu dimasukkan sebagai salah satu fakta yang dibuat dalam kesimpulan JPU terkait kebohongan ini," kata Melisa kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Menurut dia, dalam tuntutannya, Jaksa menyampaikan 10 kesimpulan analisis fakta yang menunjukkan kesalahan AG. Salah satunya keterangan AG yang dinilai tak jujur atau berbohong dalam keterangannya.
Padahal, lanjut dia, dari keterangan saksi-saksi di persidangan, sudah jelas dan terang apa saja yang dilakukan AG dalam kasus tersebut.
Melisa mengatakan, dalam pleidoinya AG menyampaikan perkataan maaf atau penyesalan, termasuk orang tua AG. Namun, permohonan maaf atau penyesalan itu dinilai tak diwujudkan pada saat AG memberikan keterangannya di persidangan.
"Kami lihat AG masih berbohong dan itu dimasukkan sebagai salah satu fakta yang dibuat dalam kesimpulan JPU terkait kebohongan ini," kata Melisa kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Menurut dia, dalam tuntutannya, Jaksa menyampaikan 10 kesimpulan analisis fakta yang menunjukkan kesalahan AG. Salah satunya keterangan AG yang dinilai tak jujur atau berbohong dalam keterangannya.
Padahal, lanjut dia, dari keterangan saksi-saksi di persidangan, sudah jelas dan terang apa saja yang dilakukan AG dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :