Dishub Muba Dirikan 5 Posko Pantau Lalu Lintas Sungai untuk Arus Mudik
Kamis, 06 April 2023 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
"Kita terus meningkatkan pos pelayanan di sungai-sungai. Salah satunya mendirikan pos pandu untuk kapal yang melintas di jembatan P6 Kecamatan Lalan," jelasnya.
Menurutnya, aturan lalu lintas kapal di bawah jembatan P.6 di Kecamatan Lalan sudah dibuat dan diterapkan sejak tahun lalu. Dishub Muba membuat Surat Edaran nomor B-550/133/DISHUB-III/2022, tentang pengaturan lalu lintas di bawah jembatan P.6 Kecamatan Lalan.
"Isinya antara lain soal ketinggian muatan kapal yang boleh melintas maksimal 8 meter, dihitung dari muka air tertinggi. Kita makin intensifkan pengawalan kapal saat Ramadan hingga lebaran," jelasnya. Baca juga: Dear Pemudik! Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Selain mengatur lalu lintas air di jembatan P6, Pemkab Muba juga menjaga jembatan P6 sebagai aset penting Muba karena menjadi akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba, dan jalan nasional di Kecamatan Sungai Lilin.
"Beberapa kali sudah terjadi masalah dengan jembatan P6, yang fendernya atau pengaman jembatannya ditabrak kapal tongkang, baik perusahaan tongkang batu bara maupun pengangkut kayu. Tentu kita tak ingin ada kejadian lagi apalagi saat puasa hingga lebaran," jelasnya.
Menurutnya, aturan lalu lintas kapal di bawah jembatan P.6 di Kecamatan Lalan sudah dibuat dan diterapkan sejak tahun lalu. Dishub Muba membuat Surat Edaran nomor B-550/133/DISHUB-III/2022, tentang pengaturan lalu lintas di bawah jembatan P.6 Kecamatan Lalan.
"Isinya antara lain soal ketinggian muatan kapal yang boleh melintas maksimal 8 meter, dihitung dari muka air tertinggi. Kita makin intensifkan pengawalan kapal saat Ramadan hingga lebaran," jelasnya. Baca juga: Dear Pemudik! Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Selain mengatur lalu lintas air di jembatan P6, Pemkab Muba juga menjaga jembatan P6 sebagai aset penting Muba karena menjadi akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba, dan jalan nasional di Kecamatan Sungai Lilin.
"Beberapa kali sudah terjadi masalah dengan jembatan P6, yang fendernya atau pengaman jembatannya ditabrak kapal tongkang, baik perusahaan tongkang batu bara maupun pengangkut kayu. Tentu kita tak ingin ada kejadian lagi apalagi saat puasa hingga lebaran," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :