Suku Anak Dalam Juga Terdampak Corona, Senang Terima Bantuan

Senin, 20 Juli 2020 - 07:58 WIB
loading...
Suku Anak Dalam Juga...
Suku Anak Dalam (SAD) Jambi menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos. Warga SAD juga terdampak pandemi Corona. FOTO : iNews.tv/ Komaruddin Bagja
A A A
JAMBI - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) membawa secercah harapan bagi warga KAT Jambi , Suku Anak Dalam (SAD). Di era kenormalan baru, Kementerian Sosial terus hadir untuk meringankan beban masyarakat yg terdampak pandemi COVID-19.

Suku Anak Dalam secara kesukuan adalah kelompok-kelompok kecil masyarakat yang tinggal di pedalaman hutan dan hidup tergantung pada sumberdaya hutan.

Setiap kelompok dipimpin oleh seorang Tumenggung. Mereka menetap sementara dalam rumah sederhana yang disebut sudung.

Perpindahan menetap (melangun) mereka lakukan jika lingkungan tinggal dianggap sial misalnya ada kematian atau kedukaan lainnya, atau tidak menjamin kebutuhan pangan mereka.

Kondisi warga SAD semakin sulit semenjak pandemi Corona. Menurut salah satu Tumenggung Desa Tanjung, Sargawi, pekerjaan mereka sehari-hari berburu dan mencari barang bekas. Adanya bantuan dari Kementerian Sosial sangat berarti bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Kami berterima kasih sama pemerintah, yang ngasih bantuan selama corona ini", imbuhnya.(Baca juga : Tumenggung SAD Ngadap: Mari Jaga Hutan untuk Anak Cucu Kita )

Gunawan, warga SAD, Desa Tanjung, merasa terbantu sekali dengan bantuan pemerintah ini untuk menyambung hidup beberapa bulan kedepan.

"Kami sebagai masyarakat Suku Anak Dalam merasa berterimakasih kepada Kementerian Sosial", katanya.

Rasa terima kasih juga disampaikan oleh Ngelembo, Menti (setingkat sekretaris) SAD Komunitas Pauh. Dia menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Kementerian Sosial.

"Sejak corona ini jadi takut kami. Lari ke dalam, lari ke rimba. Dapat buruan dan motong karet mau jual juga sulit. Ya apalah daya tidaklah mencukupi untuk sehari-hari. Memang kami belum kena corona, tapi dampaknya kena ke kami. Terima kasih untuk bapak Menteri Sosial sudah perhatikan Suku Anak Dalam," tuturnya.

Sesuai arahan Menteri Sosial, bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menyasar pada masyarakat di daerah 3T yaitu terpencil, terdepan dan terluar agar dilakukan 3 tahap sekaligus. Selain itu, kepada mereka juga agar dipermudah.

Mensos menyatakan mereka itu saudara-saudara kita yg sering dilupakan, maka lakukan terobosan dan inovasi secara terukur dan akuntabel. Jangan sampai mereka tidak dapat bantuan karena persoalan administratif.

Keberadaan Suku Anak Dalam yang sulit dijangkau dan terbatas terhadap akses pelayanan sosial dasar menjadi pertimbangan Menteri Sosial sehingga Bansos Tunai diberikan kepada mereka 3 tahap sekaligus yakni 1,8 juta/KPM. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama 3 bulan penyaluran yaitu April, Mei dan Juni, dengan besaran 600 ribu perbulan.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyampaikan bahwa Data penerima BST Suku Anak Dalam (SAD) yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut atas usulan KKI-Warsi Jambi yang telah mendapat rekomendasi dari Dinsos Dukcapil Prov Jambi.

Data yang diajukan KKI-Warsi cukup lengkap By Name By Adreas (BNBA) sebanyak 1.373 KK yang tersebar pada 6 kabupaten di Provinsi Jambi.

"Saya lihat datanya lengkap maka sekalian saja diusulkan ke Pusdatin dan Ditjen PFM agar mereka mendapat BST. Saya melihat peluang kebijakan Menteri Sosial ini sangat baik dan layak jika SAD mendapatkannya," kata Edi.

Menurut Edi Suharto, dirinya sudah menyurat kepada Dirjen Adminduk Kemendagri agar dibantu dalam memfasilitasi KAT mendapatkan hak-hak sipilnya sehingga pada tahap pemberian bantuan berikutnya mereka sudah memenuhi syarat-syarat administratif.

Dirjen PFM Asep Sasa Purnama juga menyampaikan bahwa untuk mendapat bansos tunai, pada mulanya terkendala karena warga SAD tidak memiliki NIK dan/atau tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Namun atas kebijakan Mensos agar penerima bansos tidak dipersulit maka Ditjen PFM dan Pusdatin menggunakan ID sementara, sambil NIK/KTP berproses pada dinas terkait," kata Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Dukcapil Aries Munandar menyatakan bahwa mereka sudah mendata 1.800 warga SAD yang belum punya NIK. Bagi yang belum punya NIK tetapi mendapat bantuan, moment inilah yang digunakan dan diatur waktunya untuk merekam pembuatan KTP.

"Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktur Pemberdayaan KAT kepada 6 dinas sosial di Provinsi Jambi untuk melakukan perekaman data penduduk bagi suku anak dalam yg akan mendapat BST dan menginput data tersebut melalui SIKS-NG. Dengan adanya NIK, warga SAD dapat mengakses berbagai program perlindungan sosial dan program-program lainnya," urainya.

Dari 1.373 KK Suku Anak Dalam yang diajukan, tercatat sejumlah 1.135 KPM penerima BST yang tersebar di 32 kelurahan/desa. Penyaluran dilakukan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi).

Salah satu tempat pendistribusian BST adalah Kantor Pos Cab Sarolangun. Kepala Kantor Pos Cab Sarolangun Doddy Lasmana menyampaikan teknis pembayaran dilakukan melalui pendamping yang mengkoordinir KPM.

"SAD ada yang lengkap datanya, ada juga yang tidak. Berdasarkan kesepakatan, kalau tidak ada KK atau KTP, sepanjang diakui oleh pendamping, tetap akan kami berikan. Lalu kami foto dan dikirim ke Pusat," ujar Doddy.(Baca juga : Berburu ke Hutan, Suku Anak Dalam Jambi Tewas Dililit Ular )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)