Menteri Hadi Serahkan Sejumlah Sertifikat Tanah Wakaf di Samarinda

Rabu, 05 April 2023 - 16:43 WIB
loading...
Menteri Hadi Serahkan...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan langsung sertifikat tanah wakaf di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda, Kaltim, Rabu (5/4/2023). Foto/Istimewa
A A A
SAMARINDA - Legalitas tanah wakaf dinilai penting, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Karenanya sertifikat tanah wakaf menjadi hal yang harus diterbitkan untuk menghindari masalah hukum nantinya.

Atas kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kaltim, Rabu (5/4/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut, bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda.

Pada kesempatan tersebut Menteri Hadi sempat bertanya kepada para siswa-siswi di sana.

"Siapa yang mau jadi tentara?" tanya Menteri Hadi yang kemudian disambut riuh siswa-siswi sambil beberapa orang mengacungkan tangan, menunjukkan minat menjadi anggota TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polisi Tangkap Bripka...
Polisi Tangkap Bripka Dedy Wiratama yang Jadi Sniper di Kampung Narkoba Samarinda
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lebaran di Samarinda...
Lebaran di Samarinda Digemparkan Penemuan Mayat Korban Mutilasi Dibungkus Karung
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Rekomendasi
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved