Menteri Hadi Serahkan Sejumlah Sertifikat Tanah Wakaf di Samarinda
loading...
A
A
A
SAMARINDA - Legalitas tanah wakaf dinilai penting, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Karenanya sertifikat tanah wakaf menjadi hal yang harus diterbitkan untuk menghindari masalah hukum nantinya.
Atas kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kaltim, Rabu (5/4/2023).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut, bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut Menteri Hadi sempat bertanya kepada para siswa-siswi di sana.
"Siapa yang mau jadi tentara?" tanya Menteri Hadi yang kemudian disambut riuh siswa-siswi sambil beberapa orang mengacungkan tangan, menunjukkan minat menjadi anggota TNI.
Kunjungan dan penyerahan tujuh sertifikat tanah wakaf ini dilakukan Menteri Hadi, setelah deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap.
Sementara sambutan hangat dan terharu dari Pengurus Yayasan atas terbitnya sertifikat tersebut yang diserahkan langsung Menteri Hadi.
Turut mendampingi, Direktur Jenderal SPPR, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, beserta jajaran.
Atas kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kaltim, Rabu (5/4/2023).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut, bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut Menteri Hadi sempat bertanya kepada para siswa-siswi di sana.
"Siapa yang mau jadi tentara?" tanya Menteri Hadi yang kemudian disambut riuh siswa-siswi sambil beberapa orang mengacungkan tangan, menunjukkan minat menjadi anggota TNI.
Kunjungan dan penyerahan tujuh sertifikat tanah wakaf ini dilakukan Menteri Hadi, setelah deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap.
Sementara sambutan hangat dan terharu dari Pengurus Yayasan atas terbitnya sertifikat tersebut yang diserahkan langsung Menteri Hadi.
Turut mendampingi, Direktur Jenderal SPPR, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, beserta jajaran.
(nag)