Menteri Hadi Serahkan Sejumlah Sertifikat Tanah Wakaf di Samarinda

Rabu, 05 April 2023 - 16:43 WIB
loading...
Menteri Hadi Serahkan...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan langsung sertifikat tanah wakaf di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda, Kaltim, Rabu (5/4/2023). Foto/Istimewa
A A A
SAMARINDA - Legalitas tanah wakaf dinilai penting, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Karenanya sertifikat tanah wakaf menjadi hal yang harus diterbitkan untuk menghindari masalah hukum nantinya.

Atas kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kaltim, Rabu (5/4/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut, bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda.

Pada kesempatan tersebut Menteri Hadi sempat bertanya kepada para siswa-siswi di sana.

"Siapa yang mau jadi tentara?" tanya Menteri Hadi yang kemudian disambut riuh siswa-siswi sambil beberapa orang mengacungkan tangan, menunjukkan minat menjadi anggota TNI.

Kunjungan dan penyerahan tujuh sertifikat tanah wakaf ini dilakukan Menteri Hadi, setelah deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap.

Sementara sambutan hangat dan terharu dari Pengurus Yayasan atas terbitnya sertifikat tersebut yang diserahkan langsung Menteri Hadi.

Turut mendampingi, Direktur Jenderal SPPR, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, beserta jajaran.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2767 seconds (0.1#10.140)