Anas Urbaningrum Hirup Udara Bebas 10 April, Dijemput Aktivis hingga Tokoh Pemuda
Rabu, 05 April 2023 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, Anas Urbaningrum memiliki jejak politik yang menganggumkan. Ia menyebut, penjemputan ini sebagai wujud dukungan moral kepada Anas Urbaningrum yang merupakan senior di Kelompok Cipayung dan juga Mantan Ketua Umum PB HMI tahun 1997-1998.
"Kami merekam jejak politik Mas Anas, seperti masuk tim 7 dan tim 11 diusia muda. Rekaman kerja politiknya sebagai aktivis, berpengaruh sekali pada sistem pemilu kita kini. Mas Anas adalah senior kami di Kelompok Cipayung, jadi Ini judulnya adik jemput kakak. Beliau adalah kakak bagi para pemuda, aktivis dan mahasiswa," terangnya.
Pihaknya pun meyakini masih ada kejanggalan dan kriminalisasi dalam pengadilan kasus terakhir yang menyeret nama Anas Urbaningrum.
"Kepulangan Anas Urbaningrum menjadi magnet persatuan seluruh aktor pergerakan, sudah lama tidak ada tokoh nasional yang punya "daya pikat" seperti ini. Dipastikan hal ini bisa terjadi karena ada kejanggalan dan kriminalisasi yang terendus," tandasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum diberitakan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada April 2023 mendatang.
"Kami merekam jejak politik Mas Anas, seperti masuk tim 7 dan tim 11 diusia muda. Rekaman kerja politiknya sebagai aktivis, berpengaruh sekali pada sistem pemilu kita kini. Mas Anas adalah senior kami di Kelompok Cipayung, jadi Ini judulnya adik jemput kakak. Beliau adalah kakak bagi para pemuda, aktivis dan mahasiswa," terangnya.
Pihaknya pun meyakini masih ada kejanggalan dan kriminalisasi dalam pengadilan kasus terakhir yang menyeret nama Anas Urbaningrum.
"Kepulangan Anas Urbaningrum menjadi magnet persatuan seluruh aktor pergerakan, sudah lama tidak ada tokoh nasional yang punya "daya pikat" seperti ini. Dipastikan hal ini bisa terjadi karena ada kejanggalan dan kriminalisasi yang terendus," tandasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum diberitakan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada April 2023 mendatang.
Lihat Juga :