Anas Urbaningrum Hirup Udara Bebas 10 April, Dijemput Aktivis hingga Tokoh Pemuda

Rabu, 05 April 2023 - 13:52 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Hirup...
Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin 10 April 2023.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Anas Urbaningrum bakal segera menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Sukamiskin), Kota Bandung, 10 April 2023 mendatang. Sejumlah aktivis dan tokoh pemuda siap menjemputnya.

Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), Ravindra mengatakan, pihaknya akan ikut menjemput langsung mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ke Lapas Sukamiskin bersama para aktivis dan tokoh pemuda lainnya.

"Kanda Anas Urbaningrum, kanda seluruh aktivis, asli, maka saya bersama-sama para tokoh pemuda, mahasiswa dan aktivis Buddha akan hadir dan menjemput langsung kepulangan Kanda Anas dari Lapas Sukamiskin," kata Ravindra, Rabu (5/4/2023).

"Jajaran ketua, sekretaris, bendahara dan sejumlah pengurus PP Hikmahbudhi dipastikan akan turut reuni bersama para senior dan rekan-rekan lintas organisasi, diacara penjemputan Anas Urbaningrum," tambahnya.

Baca juga: Menjelang Bebas, Anas Urbaningrum Bicara Waktu yang Berjalan Lebih Lambat

Menurutnya, Anas Urbaningrum memiliki jejak politik yang menganggumkan. Ia menyebut, penjemputan ini sebagai wujud dukungan moral kepada Anas Urbaningrum yang merupakan senior di Kelompok Cipayung dan juga Mantan Ketua Umum PB HMI tahun 1997-1998.

"Kami merekam jejak politik Mas Anas, seperti masuk tim 7 dan tim 11 diusia muda. Rekaman kerja politiknya sebagai aktivis, berpengaruh sekali pada sistem pemilu kita kini. Mas Anas adalah senior kami di Kelompok Cipayung, jadi Ini judulnya adik jemput kakak. Beliau adalah kakak bagi para pemuda, aktivis dan mahasiswa," terangnya.

Pihaknya pun meyakini masih ada kejanggalan dan kriminalisasi dalam pengadilan kasus terakhir yang menyeret nama Anas Urbaningrum.

"Kepulangan Anas Urbaningrum menjadi magnet persatuan seluruh aktor pergerakan, sudah lama tidak ada tokoh nasional yang punya "daya pikat" seperti ini. Dipastikan hal ini bisa terjadi karena ada kejanggalan dan kriminalisasi yang terendus," tandasnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum diberitakan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada April 2023 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3840 seconds (0.1#10.140)