Pemprov Tambahkan Syarat Bebas Pidana untuk Calon Bos BUMD DKI
Rabu, 05 April 2023 - 03:34 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Pemprov DKI juga akan melibatkan swasta untuk melakukan profiling calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Selama ini, pemprov belum pernah melibatkan pihak lain daam profiling.
“Karena keterbatasan sumber daya, kita hanya melakukan profiling berdasarkan informasi media. Ke depan, untuk menambah informasi kita tambahkan swasta,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus yang melibatkan Kuncoro Wibowo juga menyeret dugaan lima orang lain. Mereka adalah Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.
“Karena keterbatasan sumber daya, kita hanya melakukan profiling berdasarkan informasi media. Ke depan, untuk menambah informasi kita tambahkan swasta,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus yang melibatkan Kuncoro Wibowo juga menyeret dugaan lima orang lain. Mereka adalah Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.
(muh)
Lihat Juga :