TGS Ganjar Sumut Tanamkan Pentingnya Akhlakul Karimah Remaja Masjid

Selasa, 04 April 2023 - 20:55 WIB
loading...
TGS Ganjar Sumut Tanamkan...
TGS Ganjar Sumut mengajarkan ilmu mengenai pentingnya memiliki akhlakul karimah kepada para remaja Masjid Permadanidi Ponpes Modern Nur An-Nahdly Deli Serdang, Selasa (4/4/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
DELI SERDANG - Tuan Guru Sahabat (TGS) Ganjar Sumatra Utara (Sumut) mengajarkan ilmu mengenai pentingnya memiliki akhlakul karimah kepada para remaja Masjid Permadani. Mereka ini terdiri dari santri Ponpes Modern Nur An-Nahdly Deli Serdang serta remaja wilayah setempat.

Acara dikemas dalam giat pesantren kilat. "Kami buat materi sesuai kondisi remaja masa kini, seperti bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Kami juga menanamkan nilai-nilai akhlak. Generasi saat ini harus dibekali tata cara aturan beragama," kata Korwil TGS Ganjar Sumut Zulpi Andika di Ponpes Modern Nur An-Nahdly, Selasa (4/4/2023).

Dia menyebut remaja sangat penting memiliki akhlakul karimah karena sebagai penerus bangsa dan pemimpin masa depan. Jika sudah ditanamkan nilai-nilai akhlakul karimah sejak dini, nantinya saat memimpin bangsa mereka berpegang pada nilai-nilai kebenaran dan agama.

"Materi ini sebagai sosial kontrol menjaga remaja agar tidak terperosok ke dalam hal-hal buruk dan berdampak pada rusaknya mental anak bangsa," jelasnya.

Pengasuh Ponpes Modern Nur An-Nahdly Sarmadan Nur Siregar juga menilai penting akhlakul karimah bagi para remaja. Pihaknya menyambut baik kedatangan TGS Ganjar Sumut.

Sosok Ganjar yang dinilai peduli terhadap santri membuat mereka makin semangat untuk mengikuti rangkaian demi rangkaian acara hingga akhir. "Dengan melihat foto Pak Ganjar, mereka seolah-olah merasa bersama dengan Pak Ganjar hari ini berdampingan," ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Mencetak Pemimpin Masa...
Mencetak Pemimpin Masa Depan, SD Al Azhar Syifabudi Jatibening Gelar Wisuda STARL16HT
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
4 Fakta Masjid Ibrahimi...
4 Fakta Masjid Ibrahimi di Kota Hebron yang Ditutup Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved