Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Bisa Kurangi Tumpang Tindih UU

Selasa, 04 April 2023 - 00:14 WIB
loading...
Kemenkes Sebut RUU Kesehatan...
Meski banyak penolakan dari sejumlah pihak, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Foto ist
A A A
BOGOR - Meski banyak penolakan dari sejumlah pihak, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Kementerian Kesehatan menilai RUU yang disusun dengan konsep Omnibus Law ini akan membawa efisiensi, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

"Kalau kita jadikan simplifikasi atau kita jadikan satu lalu kita bahas bersama-sama akan lebih efektif dan efisien. Hal itu untuk menghindari multitafsir di lapangan, karena beda satu kata dalam satu rumusan itu tafsirannya bisa macam-macam. Sehingga akan berpengaruh pada implementasinya," kata Sundoyo, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, dalam diskusi bertajuk Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia 'RUU Kesehatan' yang digelar FMB9, Senin (3/4/2023).

Menurut Sundoyo, undang-undang di bidang kesehatan yang ada saat ini terlalu banyak dan membuatnya banyak tumpang tindih. Dia menyampaikan, setidaknya ada sembilan undang-undang di bidang kesehatan yang antara satu dengan yang lain bertolak belakang. Baca juga: DPR Minta Polri-KPK Usut 25 Artis yang Terseret Dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Sementara itu, lanjut dia, ada pula undang-undang lain yang di dalamnya memuat aturan yang mirip atau bahkan cenderung sama. Misalnya UU Kesehatan, UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, hingga UU Kebidanan.

"Undang-undang itu banyak norma yang sama. Tujuan dari Omnibus Law ini untuk mengurangi tumpang tindih undang-undang," ujarnya.

Penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law ini juga menjadi upaya pemerintah dalam memitigasi kejadian luar biasa seperti pandemi Covid-19. Sehingga upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan bisa dilakukan dengan RUU Kesehatan ini.

"Pandemi memberi kita cukup banyak pelajaran. Tidak cuma Indonesia, tapi seluruh dunia tidak siap dengan pandemi itu. Nah dengan RUU Kesehatan ini nanti begitu disahkan, kita jadi bisa siap di situ," ujarnya. Baca juga: DPR Harap Pemerintah Terus Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja

Diketahui, Baleg DPR beberapa waktu telah resmi menetapkan RUU Kesehatan Omnibus Law sebagai inisiatif DPR. RUU yang terdiri dari 20 bab dan 478 pasal tersebut setidaknya mengatur 14 poin. Salah satu poinnya, RUU Kesehatan Omnibus Law akan mencabut sembilan undang-undang di bidang kesehatan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rekomendasi
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Manfaat Oolong Tea untuk...
Manfaat Oolong Tea untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved