Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Bisa Kurangi Tumpang Tindih UU

Selasa, 04 April 2023 - 00:14 WIB
loading...
Kemenkes Sebut RUU Kesehatan...
Meski banyak penolakan dari sejumlah pihak, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Foto ist
A A A
BOGOR - Meski banyak penolakan dari sejumlah pihak, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Kementerian Kesehatan menilai RUU yang disusun dengan konsep Omnibus Law ini akan membawa efisiensi, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

"Kalau kita jadikan simplifikasi atau kita jadikan satu lalu kita bahas bersama-sama akan lebih efektif dan efisien. Hal itu untuk menghindari multitafsir di lapangan, karena beda satu kata dalam satu rumusan itu tafsirannya bisa macam-macam. Sehingga akan berpengaruh pada implementasinya," kata Sundoyo, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, dalam diskusi bertajuk Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia 'RUU Kesehatan' yang digelar FMB9, Senin (3/4/2023).

Menurut Sundoyo, undang-undang di bidang kesehatan yang ada saat ini terlalu banyak dan membuatnya banyak tumpang tindih. Dia menyampaikan, setidaknya ada sembilan undang-undang di bidang kesehatan yang antara satu dengan yang lain bertolak belakang. Baca juga: DPR Minta Polri-KPK Usut 25 Artis yang Terseret Dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Sementara itu, lanjut dia, ada pula undang-undang lain yang di dalamnya memuat aturan yang mirip atau bahkan cenderung sama. Misalnya UU Kesehatan, UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, hingga UU Kebidanan.

"Undang-undang itu banyak norma yang sama. Tujuan dari Omnibus Law ini untuk mengurangi tumpang tindih undang-undang," ujarnya.

Penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law ini juga menjadi upaya pemerintah dalam memitigasi kejadian luar biasa seperti pandemi Covid-19. Sehingga upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan bisa dilakukan dengan RUU Kesehatan ini.

"Pandemi memberi kita cukup banyak pelajaran. Tidak cuma Indonesia, tapi seluruh dunia tidak siap dengan pandemi itu. Nah dengan RUU Kesehatan ini nanti begitu disahkan, kita jadi bisa siap di situ," ujarnya. Baca juga: DPR Harap Pemerintah Terus Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja

Diketahui, Baleg DPR beberapa waktu telah resmi menetapkan RUU Kesehatan Omnibus Law sebagai inisiatif DPR. RUU yang terdiri dari 20 bab dan 478 pasal tersebut setidaknya mengatur 14 poin. Salah satu poinnya, RUU Kesehatan Omnibus Law akan mencabut sembilan undang-undang di bidang kesehatan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Dukung Layanan Kesehatan...
Dukung Layanan Kesehatan Pascabencana, Astra Salurkan Bantuan ke Sumatera
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Rekomendasi
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
5 Manfaat Buah Bit untuk...
5 Manfaat Buah Bit untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Tekanan Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved