Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Bisa Kurangi Tumpang Tindih UU

Selasa, 04 April 2023 - 00:14 WIB
loading...
Kemenkes Sebut RUU Kesehatan...
Meski banyak penolakan dari sejumlah pihak, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Foto ist
A A A
BOGOR - Meski banyak penolakan dari sejumlah pihak, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Kementerian Kesehatan menilai RUU yang disusun dengan konsep Omnibus Law ini akan membawa efisiensi, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

"Kalau kita jadikan simplifikasi atau kita jadikan satu lalu kita bahas bersama-sama akan lebih efektif dan efisien. Hal itu untuk menghindari multitafsir di lapangan, karena beda satu kata dalam satu rumusan itu tafsirannya bisa macam-macam. Sehingga akan berpengaruh pada implementasinya," kata Sundoyo, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, dalam diskusi bertajuk Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia 'RUU Kesehatan' yang digelar FMB9, Senin (3/4/2023).

Menurut Sundoyo, undang-undang di bidang kesehatan yang ada saat ini terlalu banyak dan membuatnya banyak tumpang tindih. Dia menyampaikan, setidaknya ada sembilan undang-undang di bidang kesehatan yang antara satu dengan yang lain bertolak belakang. Baca juga: DPR Minta Polri-KPK Usut 25 Artis yang Terseret Dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Sementara itu, lanjut dia, ada pula undang-undang lain yang di dalamnya memuat aturan yang mirip atau bahkan cenderung sama. Misalnya UU Kesehatan, UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, hingga UU Kebidanan.

"Undang-undang itu banyak norma yang sama. Tujuan dari Omnibus Law ini untuk mengurangi tumpang tindih undang-undang," ujarnya.

Penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law ini juga menjadi upaya pemerintah dalam memitigasi kejadian luar biasa seperti pandemi Covid-19. Sehingga upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan bisa dilakukan dengan RUU Kesehatan ini.

"Pandemi memberi kita cukup banyak pelajaran. Tidak cuma Indonesia, tapi seluruh dunia tidak siap dengan pandemi itu. Nah dengan RUU Kesehatan ini nanti begitu disahkan, kita jadi bisa siap di situ," ujarnya. Baca juga: DPR Harap Pemerintah Terus Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja

Diketahui, Baleg DPR beberapa waktu telah resmi menetapkan RUU Kesehatan Omnibus Law sebagai inisiatif DPR. RUU yang terdiri dari 20 bab dan 478 pasal tersebut setidaknya mengatur 14 poin. Salah satu poinnya, RUU Kesehatan Omnibus Law akan mencabut sembilan undang-undang di bidang kesehatan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Dukung Layanan Kesehatan...
Dukung Layanan Kesehatan Pascabencana, Astra Salurkan Bantuan ke Sumatera
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Rekomendasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
5 Makanan Lezat yang...
5 Makanan Lezat yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved