Kronologi Wanita Muda di Bogor Tipu Belasan Orang Modus Investasi Jual Beli Hewan Langka
Senin, 03 April 2023 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
"Seteah diklarifikasi, tidak pernah ada upaya perizinan memasukkan satwa langka ke Indonesia. Itu cuma sebagai modus pelaku. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto dan video ke korban sehingga korban tertarik dan mentransfer uang ke pelaku namun realisasinya tidak terlaksana," ungkapnya.
Baca Juga: Laba-laba Trapdoor Terbesar Ditemukan di Australia, Bentuknya Seram!
Dalam kasus ini, sedikitnya terdapat 18 orang yang menjadi korban. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp1 miliar.
"Korban yang 1 laporan itu kerugiannya Rp200 juta. Kalau ditotalkan seluruh korban angkanya diperkirakan Rp1 miliar," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan Penggelapn, ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Laba-laba Trapdoor Terbesar Ditemukan di Australia, Bentuknya Seram!
Dalam kasus ini, sedikitnya terdapat 18 orang yang menjadi korban. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp1 miliar.
"Korban yang 1 laporan itu kerugiannya Rp200 juta. Kalau ditotalkan seluruh korban angkanya diperkirakan Rp1 miliar," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan Penggelapn, ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :