Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Bogor, 2 Mucikari Ditangkap
Senin, 03 April 2023 - 18:35 WIB
loading...
A
A
A
"Peran dari FE ini yang nanti akan melakukan penjemputan dan penyerahan kunci. FE ini bekerja sama oleh tersangka kedua YM orang yang mengelola salah satu kamar di apartemen," jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara, wanita yang dijajakan oleh tersangka baru satu orang dengan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Terhadap perbuatan pelaku kita kenakan pasal berlapis mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan prostitusi online dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. Baca juga: 4 Artis Terjebak Prostitusi Online, Ini Pose Aduhainya
Berdasarkan keterangan sementara, wanita yang dijajakan oleh tersangka baru satu orang dengan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Terhadap perbuatan pelaku kita kenakan pasal berlapis mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan prostitusi online dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. Baca juga: 4 Artis Terjebak Prostitusi Online, Ini Pose Aduhainya
(mhd)
Lihat Juga :