Majelis Hakim PN Jaktim Beri Waktu 2 Minggu Haris Azhar Ajukan Eksepsi

Senin, 03 April 2023 - 15:46 WIB
loading...
Majelis Hakim PN Jaktim...
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur Lokataru Haris Azhar mendengarkan dakwaan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Terdakwa pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan , Direktur Lokataru Haris Azhar telah mendengar bacaan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Senin (3/4/2023). Aktivis HAM ini akn mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Haris menyatakan dirinya tidak menerima dakwaan tersebut saat ditanyakan apakah memahami isi surat dakwaan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana. Kuasa Hukum Haris, Isnur pun mengajukan eksepsi selama dua minggu guna mempersiapkan keterangan keberatan atas surat dakwaan tersebut.

"Kami mengajukan eksepsi majelis, kami meminta dua minggu," ujar Isnur kepada Majelis Hakim, Senin (3/3/2023). Baca juga: Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Siap Hadapi Menko Marves di PN Jaktim

Majelis Hakim pun mengabulkan eksepsi dua minggu yang diajukan kuasa hukum Haris Azhar. Pengabulan Majelis Hakim menimbang tim kuasa hukum untuk melengkapi surat-surat yang belum lengkap.

"Guna mempersiapkan surat-surat yang belum selesai hari ini, jadi tidak ada alasan lagi, misalnya aturan ini aturan itu," jelas Ketua Majelis Hakim Cokorda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Rekomendasi
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 22 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved