Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik, JPU: Haris dan Fatia Tak Pernah Konfirmasi ke Luhut

Senin, 03 April 2023 - 13:45 WIB
loading...
Sidang Dakwaan Pencemaran...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menjalani sidang dakwaan atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Dakwaan Direktur Lokataru ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara terpisah dari terdakwa lainnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

JPU menuturkan, Haris beserta Fatia menyeret nama Luhut dalam kajian isu dari Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai praktik bisnis tambang di Blok Wabu dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.



Keduanya pun menyebutkan, lanjut JPU, adanya benturan kepentingan sejumlah pejabat publik dalam praktek bisnis di Blok Wabu yang bertajuk "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

"Setelah terdakwa Haris Azhar memperoleh hasil kajian cepat, terdakwa melihat nama saksi Luhut Binsar Pandjaitan yang memiliki popularitas, sehingga timbul niat terdakwa mengangkat topik mengenai saksi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi isu utama dalam akun YouTube Haris Azhar," imbuh JPU.

Jaksa menjelaskan, terdakwa Haris telah mengetahui dan menghendaki dengan didistribusikan dan dapat diaksesnya informasi elektronik berupa video dengan judul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Oos Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada! #NgeHAMtam,'. Video tersebut, terang JPU, mencantumkan nama Luhut tanpa konfirmasi sehingga diduga pencemaran nama baik.

"Terdakwa Haris Azhar dan saksi Fatia Maulidianti tidak pernah melakukan konfirmasi atau mengkaji ulang kebenaran informasi dari kajian cepat tersebut kepada saksi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum melakukan perekaman video," jelas Jaksa.

Dalam kasus ini, terdakwa Haris Azhar didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 Pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Razman Nasution Vs Hotman Paris Dijaga Ketat Polisi
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skincare, Selebgram Isa Zega Segera Jalani Persidangan di Malang
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Disebut Hadratussyaikh,...
Disebut Hadratussyaikh, Arif Sugiyanto Lapor ke Polisi
Duet Maut Luhut Pandjaitan...
Duet Maut Luhut Pandjaitan dan Prabowo Bikin Sangar Detasemen Antiteror Kopassus
Ajaib! Doa Mustajab...
Ajaib! Doa Mustajab Bung Karno Bikin Karier Jenderal Kopassus LBP Melesat di Militer dan Politik
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Perintahkan Luhut Pandjaitan Cari Makanan saat Peristiwa Malari
Mantan Sekjen PKB Lukman...
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Wujudkan 1.000 Sarjana...
Wujudkan 1.000 Sarjana Pertanian, 98 Mahasiswa USU Raih Beasiswa JHL Foundation
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
5 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
6 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
6 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
6 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
7 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
8 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved