Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Luhut
Senin, 03 April 2023 - 10:46 WIB
loading...
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama Luhut Binsar di PN Jaktim. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan .
Baca juga: Perkaranya Segera Disidangkan, Haris Azhar: Sudah Kami Prediksi
Dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, keduanya akan menjalani sidang di ruang sidang utama PN Jaktim mulai pukul 09.00 WIB. Namun sidang pembacaan surat dakwaan belum dimulai hingga pukul 10.15 WIB.
”Agenda sidang pertama (perdana), Senin, 3 April 2023,” tulis keterangan SIPP tersebut.
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan .
Baca juga: Perkaranya Segera Disidangkan, Haris Azhar: Sudah Kami Prediksi
Dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, keduanya akan menjalani sidang di ruang sidang utama PN Jaktim mulai pukul 09.00 WIB. Namun sidang pembacaan surat dakwaan belum dimulai hingga pukul 10.15 WIB.
”Agenda sidang pertama (perdana), Senin, 3 April 2023,” tulis keterangan SIPP tersebut.
Lihat Juga :