Disnaker Depok Bentuk Tim Monev untuk Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:34 WIB
loading...
Disnaker Depok Bentuk...
Disnaker Kota Depok membentuk Tim Monev untuk melakukan sidak ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu.

"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," ujar Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Menaker Tekankan Pemberi Kerja Harus Bayar THR Buruh Harian Lepas!

Tim Monev diisi sejumlah unsur mulai dari aparatur Disnaker Kota Depok, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja atau buruh. Tim Monev akan membantu pekerja yang melaporkan terkait keterlambatan pembayaran THR Idulfitri 1444 Hijriah.

Tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerja sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Cair 4 April 2023, Intip Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN
"Kami akan melakukan kunjungan langsung jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan," tuturnya.

Disnaker Kota Depok juga membentuk posko pelayanan pengaduan THR mulai Sabtu 1 April 2023 secara offline. Posko berada di Kantor Disnaker Kota Depok Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Metode Ilmuwan untuk...
Metode Ilmuwan untuk Pastikan Keberadaan Harimau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved