Disnaker Depok Bentuk Tim Monev untuk Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:34 WIB
loading...
Disnaker Depok Bentuk...
Disnaker Kota Depok membentuk Tim Monev untuk melakukan sidak ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu.

"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," ujar Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Menaker Tekankan Pemberi Kerja Harus Bayar THR Buruh Harian Lepas!

Tim Monev diisi sejumlah unsur mulai dari aparatur Disnaker Kota Depok, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja atau buruh. Tim Monev akan membantu pekerja yang melaporkan terkait keterlambatan pembayaran THR Idulfitri 1444 Hijriah.

Tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerja sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Cair 4 April 2023, Intip Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN
"Kami akan melakukan kunjungan langsung jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan," tuturnya.

Disnaker Kota Depok juga membentuk posko pelayanan pengaduan THR mulai Sabtu 1 April 2023 secara offline. Posko berada di Kantor Disnaker Kota Depok Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved