Disnaker Depok Bentuk Tim Monev untuk Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:34 WIB
loading...
Disnaker Depok Bentuk...
Disnaker Kota Depok membentuk Tim Monev untuk melakukan sidak ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan guna memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan tepat waktu.

"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," ujar Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Menaker Tekankan Pemberi Kerja Harus Bayar THR Buruh Harian Lepas!

Tim Monev diisi sejumlah unsur mulai dari aparatur Disnaker Kota Depok, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja atau buruh. Tim Monev akan membantu pekerja yang melaporkan terkait keterlambatan pembayaran THR Idulfitri 1444 Hijriah.

Tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerja sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Cair 4 April 2023, Intip Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN
"Kami akan melakukan kunjungan langsung jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan," tuturnya.

Disnaker Kota Depok juga membentuk posko pelayanan pengaduan THR mulai Sabtu 1 April 2023 secara offline. Posko berada di Kantor Disnaker Kota Depok Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved